Ahok Kritik Langkah Penonaktifan NIK KTP Jakarta

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama namalain Ahok mengkritik langkah Pemprov DKI nan bakal menonaktifkan puluhan ribu NIK penduduk nan sudah tidak berdomisili di Jakarta.

Menurutnya, perihal itu merepotkan masyarakat lantaran penonaktifan NIK bakal berkapak ke hal-hal lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Contoh Anda ditugaskan kerja di luar kota sampai enam bulan, setahun, masa Anda kudu kehilangan KTP Anda di Jakarta. Betapa repotnya Anda kudu mengurus semua, bank, segala perihal hanya lantaran Anda sempat kerja," kata Ahok dalam video di akun YouTube-nya, Jumat (3/5).

Ia beranggapan nan terpenting adalah kepemilikan rumah. Jika seseorang tidak punya rumah dan sudah tidak tinggal di Jakarta, orang tersebut kudu pindah.

"Tapi jika saya ada rumah dua, ya enggak bisa, orang kudu milih. Bayangin kelak sertifikat rumah di Jakarta atas nama siapa, gantinya gimana, jualnya gimana, terus mobil nan saya beli gimana, hanya gara-gara saya kerja di luar kota," ujarnya.

Ahok menganggap kebijakan itu tidak penting. Ia menyinggung kebijakannya saat memimpin Jakarta nan tidak mau mengganti nama-nama jalan di Jakarta.

"Jadi jangan merepotkan orang lah. Sama kayak dulu orang tanya saya, kenapa tidak tukar nama jalan? Kalau saya tukar nama jalan repot banget, orang musti tukar cap, surat, itu menambah biaya, menipiskan kantong orang Jakarta," katanya.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta mengusulkan penonaktifan terhadap 92 ribu NIK penduduk Jakarta ke Kemendagri.

Sebanyak 92.493 NIK KTP nan bakal dinonaktifkan terdiri dari 81.119 NIK penduduk nan meninggal bumi dan 11.374 NIK penduduk di Rukun Tetangga (RT) nan sudah tidak lagi ada.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut penonaktifan NIK salah satunya bermaksud untuk melindungi penduduk dari masalah kejahatan perbankan.

"Supaya lebih kondusif dari masalah-masalah kejahatan perbankan," kata Heru di Balai Kota DKI, Senin (29/4).

Ia menyampaikan penertiban arsip info kependudukan sesuai domisili itu merupakan tindak lanjut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam merespons keluhan-keluhan warga.

(yoa/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional