TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan sudah banyak sasaran program kementrian nan tercapai. Salah satunya dalam pencegahan dan penanggulangan kejahatan pertahanan.
Ia mengklaim, saat ini Kementerian ATR/BPN sudah menyelamatkan potensi kerugian negara dengan nilai mencapai Rp 5,71 triliun.
“Kementerian ATR/BPN terus melakukan pencegahan timbulnya kejahatan pertanahan. Hasilnya, kita sukses mengungkap dan menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp 5,71 triliun,” ujar AHY dalam keterangan tertulis.
AHY berujar, Kementerian ATR/BPN saat ini telah menggandeng banyak pihak sebagai upaya pencegahan kejahatan pertanahan. Adapun kerjasama tersebut dilakukan melalui 4 pilar, ialah dengan pemerintah daerah, abdi negara penegak norma (APH) seperti Kepolisian dan Kejaksaan, dan Badan Peradilan.
“Dalam perihal pencegahan timbulnya kejahatan pertanahan nan dilakukan mafia tanah, Kementerian ATR/BPN terus melakukan sinergi dan kerjasama melalui 4 (empat) pilar, ialah dengan pemerintah daerah, abdi negara penegak norma (APH) seperti Kepolisian dan Kejaksaan, dan Badan Peradilan,” ucap AHY.
Iklan
Selanjutnya, AHY menyatakan berkah sinergi tersebut, pihaknya sudah bisa mengungkap potensi kejahatan tanah di beragam daerah. Dalam tahun 2024 saja, Kementerian ATR/BPN telah mengungkap kasus nan terjadi di Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi, dan Jawa Tengah.
"Selain potensi kerugian negara nan sukses kita selamatkan, perihal ini juga merupakan bukti kesungguhan Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat,” kata Menteri AHY.
Pilihan Editor: Anindya Bakrie Temui AHY, Bahas Peluang Sinergi Membangun Ekonomi