AHY Pamer Capaian 100 Hari Kerja: Pendataan Lahan hingga Melawan Mafia Tanah

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Agus Harimurti Yudhoyono namalain AHY melaporkan 100 hari kerja sebagai Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional alias ATR/BPN di era pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Salah satu laporan 100 hari kerja AHY, ialah soal Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap alias PTSL dan mafia tanah. 

Presiden Joko Widodo melantik Ketua Umum Partai Demokrat itu sebagai Menteri ATR/BPN pada 21 Februari 2024. AHY mengisi posisi ini setelah menteri sebelumnya Hadi Tjahjanto diminta menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Hadi mengisi bangku kosong setelah menteri sebelumnya, Mahfud Md, mundur lantaran mengikuti kontestasi pemilihan presiden alias Pilpres 2024. 

Awal menjabat pada akhir Februari lalu, kata AHY, Presiden Jokowi meminta dirinya untuk memprioritaskan program PTSL. Hingga Juni saat ini, AHY menyebut Kementerian ATR/BPN telah meregister 2,4 juta bagian tanah. 

“Sehingga hari ini ada 133,3 juta bagian tanah,” kata AHY di Gedung Kementerian ATR/BPN pada Jumat, 7 Juni 2024. Sebelum AHY menjabat menteri tercatat ada 110,8 juta bagian tanah teregister. 

AHY menyebut di sisa masa jabatannya bakal mengejar sasaran meregister 120 juta bagian tanah sesuai permintaan Presiden Jokowi. “Mudah-mudahan akhir tahun 2024 betul tercapai,” kata dia. 

Selain itu, AHY menyebut dalam 100 hari kerja Kementerian ATR/BPN telah menekuk 82 kasus mafia tanah. Dari kasus itu dia menyebut ada potensi kerugian negara sekitar Rp 1,7 triliun. 

Iklan

Meski demikian, dia mengatakan baru ada 19 kasus nan telah diselesaikan dan sisanya tetap dalam proses. 

“Dari 19 kasus saja kami sudah menyelamatkan potensi kerugian negara dan masyarakat sekitar Rp 893 miliar," kata AHY.

Tak hanya itu, AHY menyebut Kementerian ATR/BPN juga berkontribusi kepada perekonomian negara sekitar 215,8 triliun. Angka itu diperoleh dari pajak penghasilan Rp 1,4 triliun, bea perolehan kewenangan atas tanah dan gedung Rp 5,6 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak Rp 596 triliun, dan kewenangan tanggungan Rp 208 miliar. 

Pilihan Editor: PP Muhammadiyah Akan Tarik Seluruh Dananya dari BSI, Ini Respons BSI

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis