AKBP Bintoro: Rumah Saya Siap Digeledah untuk Cek Uang Miliaran

Sedang Trending 14 jam yang lalu

TIM | CNN Indonesia

Senin, 27 Jan 2025 11:45 WIB

Eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyatakan siap rumahnya digeledah untuk membuktikan apakah dirinya terima duit Rp20 miliar. Eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyatakan siap rumahnya digeledah untuk membuktikan apakah dirinya terima duit Rp20 miliar. (Foto: iStockphoto/Herwin Bahar)

Jakarta, CNN Indonesia --

Eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyatakan siap rumahnya digeledah untuk membuktikan apakah dirinya terima duit Rp20 miliar mengenai dengan kasus dugaan pemerasan.

Bintoro juga membantah memeras Rp20 miliar terhadap tersangka kasus pembunuhan anak di bawah umur, ialah Arif Nugroho (AN). Arif juga dikenal sebagai anak bos jaringan klinik Laboratorium Prodia.

Tak hanya siap digeledah, laki-laki tersebut mengakui bahwa pihaknya telah memberikan seluruh rekening surat kabar kepada pihak kepolisian. Bintoro menegaskan dirinya bersikap transparan terhadap pemeriksaan terhadap dirinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini, saya juga bermohon kiranya dilakukan penggeledahan di rumah saya, di kediaman saya untuk mencari tahu apakah ada duit miliaran rupiah nan dituduhkan kepada saya," ujar dia dalam keterangannya, Minggu (26/1).

Bintoro juga mengakui bahwa dirinya saat ini tengah digugat secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.

"Namun gugatannya berbeda. Di situ saya dituduh menerima Rp5 miliar tunai dan Rp1,6 miliar secara transfer sebanyak tiga kali ke nomor rekening saya," katanya.

Selain itu, Bintoro mengungkapkan bahwa dirinya juga saat ini dituduh telah membeli pangkat alias kedudukan dari AKBP untuk langsung mendapat Bintang namalain menjadi Brigjen.

"Yang faktanya saat ini saya termasuk nan paling terlambat di angkatan saya dalam jenjang karir," katanya.

Bintoro mengatakan, peristiwa ini berasal dari dilaporkannya AN namalain Bastian nan telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan perlindungan anak nan menyebabkan korban meninggal bumi di salah satu hotel Jaksel.

Laporan kasus tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.

"Pada saat olah TKP, ditemukan obat-obat terlarang dan juga senjata api. Singkat cerita, kami dalam perihal ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, nan saat itu saya menjabat sebagai Kasatreskrimmelakukan penyelidikan dan investigasi terhadap tindak pidana nan terjadi," ungkapnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya memeriksa Bintoro terkait dengan dugaan pemerasan terhadap anak pemilik Laboratorium Prodia tersebut. Hingga kini, pihak kepolisian belum mengumumkan hasil dari pemeriksaan nan dilakukan oleh Propam tersebut.

(asa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional