Aksi Cuti Massal, Hakim di Wates hingga Bantul Kompak Kosongkan Sidang

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Para hakim di Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kulon Progo dan Bantul, DIY turut ambil bagian dalam aktivitas menuntut kesejahteraan melalui penghasilan serta tunjangan dengan langkah mengosongkan agenda persidangan selama 7-10 Oktober 2024.

Juru Bicara PN Wates, Setyorini Wulandari mengatakan tak ada pengadil di instansinya nan teragendakan mengambil kewenangan cutinya tertanggal hari ini, Senin (7/10).

Akan tetapi, kata dia, para pengadil di PN Wates mendukung peningkatan kesejahteraan melalui penghasilan dan tunjangan nan tak pernah mengalami penyesuaian sejak 2012 ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada prinsipnya kami mendukung aktivitas solidaritas Hakim Indonesia terhadap perbaikan kesejahteraan hakim, sebagaimana press release dari IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) Cabang Wates," kata Wulan saat dihubungi, Senin (7/10).

Sesuai pernyataan sikap IKAHI pula, kata Wulan, para pengadil di PN Wates memutuskan untuk mengosongkan agenda persidangan pada tanggal 7-11 Oktober 2024 alias berbarengan dengan aktivitas libur massal pengadil nan menuntut kesejahteraan.

Keterangan resmi IKAHI Wates menyampaikan bahwa tindakan solidaritas pengadil nan disuarakan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan pengadil di Indonesia. Pengosongan agenda sidang selama lima hari itu adalah salah satu corak dukungannya.

"Pengosongan agenda sidang ini bertindak selain terhadap perkara-perkara tertentu nan dibatasi waktunya alias mengenai dengan masa penahanan nan bakal habis," tulis IKAHI.

"Persidangan bakal tetap dilakukan dengan memakai pita putih di lengan kiri. Untuk pelayanan pengadilan lainnya bakal tetap melangkah seperti biasa," lanjut keterangan IKAHI.

Senada dengan PN Wates, Humas PN Bantul Gatot Raharjo menyebut para pengadil di instansinya juga mengosongkan agenda persidangan selama 7-11 Oktober 2024.

"Kami ketua dan wakil ketua beserta para Hakim Pengadilan Negeri Bantul ikut berperan-serta dalam tindakan menuntut kesejahteraan pengadil pada tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024 dengan skema mengosongkan agenda persidangan pada tanggal tersebut. Namun dikecualikan terhadap perkara yg telah dilakukan penundaan sebelum penentuan tindakan tersebut tetap disidangkan," kata Gatot dalam keterangannya.

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta, Setyawan Hartono menyatakan dirinya tak melarang para pengadil di instansinya ikut libur massal pada 7-11 Oktober 2024 demi menuntut peningkatan kesejahteraan melalui penghasilan dan tunjangan nan tidak pernah mengalami penyesuaian sejak 2012.

"Secara moral (mendukung), artinya mendukung itu gini, saya tidak melarang KPN (Ketua Pengadilan Negeri) untuk memberikan cuti, selain jika bolos. Untuk melakukan aksinya itu kan mereka menggunakan haknya," kata Setyawan di kantornya, Senin (30/9).

Kendati, Setyawan menyebut saat itu dirinya belum menerima permohonan libur dari para pengadil di PT untuk tanggal nan dimaksud. Demikian pula para KPN di wilayahnya sampai pagi tadi juga belum melaporkan perihal pengadil nan mengusulkan perlop lantaran ikut aktivitas ini.

Setyawan pribadi mengaku mendukung aktivitas nan memperjuangkan kesejahteraan pengadil itu. Dia mengaku memahami perasaan, khususnya para pengadil junior dengan penerimaan penghasilan dan tunjangan sekarang ini.

Sebagai gambaran, Setyawan membeberkan, penghasilan pokok bulanan para pengadil junior saat ini kisaran Rp3 juta. Sementara tunjangan jabatannya Rp8,5 juta.

"Dengan tunjangan family mungkin sekitar Rp12-13 juta," imbuhnya.

Menurut Setyawan, total penerimaan para pengadil muda apalagi setara dengan penghasilan dan tunjangan para staff berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan PT.

Kondisi ini, kata Setyawan, tak sebanding dengan para pengadil baru nan biasanya pada permulaan masa kerja ditempatkan jauh dari family hingga ke luar pulau.

"Kalau dengan PNS, misalnya di pengadilan negeri (total penerimaan) pengadil baru itu setara dengan panitera muda sekarang ini, jadi memang bagi junior-junior itu sangat merasakan sungguh sakitnya pengadil itu kok begitu kurang dihargai," kata Setyawan.

"Sudah tidak logis sekarang kondisinya, terutama pengadil junior, pengadil baru," sambungnya.

(kum/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional