Alasan Jokowi Menginstruksikan Menhub Ubah Bandara IKN Menjadi Bandara Komersial

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, JakartaPresiden Joko Widodo alias Jokowi sudah melakukan pendaratan perdana di Bandara Nusantara, Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia mendarat menggunakan Pesawat Kepresidenan RJ-85. Ia juga mengatakan, pembangunan Bandara IKN ini melangkah baik.

“Ya mulus banget sih turunnya. Landing mulus,” kata Jokowi usai mendarat, pada 24 September 2024, seperti dikutip dari video Sekretariat Presiden.

Bandara IKN mempunyai dimensi landasan pacu 2.200 x 30 meter dengan dimensi shoulder 7.5 meter dan dimensi taxiway 153 meter x 23 meter. Awalnya, airport ini diniatkan untuk tamu Very Very Important Person alias VVIP HUT RI ke-79 IKN.

Setelah mendarat di IKN, Jokowi memerintahkan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, untuk merubah status airport VVIP di IKN diganti menjadi komersial. 

“Saya tadi sudah perintahkan ke Pak Menhub agar segera diubah menjadi airport komersial. Airport komersial,” ucap Jokowi. 

Jokowi mengungkapkan argumen perubahan status Bandara IKN tersebut menjadi komersial. Ia menyampaikan, jika diubah menjadi airport komersial, maka bakal berfaedah bagi masyarakat sekitar. Manfaat untuk masyarakat tersebut dapat berupa pelayanan penerbangan haji hingga umrah.

“Supaya lebih bermanfaat. Jangan hanya untuk VVIP, tidak. Lebih berfaedah bagi nan mau umrah, nan mau haji, nan mau terbang ke dan dari IKN. Saya kira itu lebih bermanfaat,” kata dia. 

Sebelumnya, Budi Karya dan Jokowi telah mendiskusikan perubahan status Bandara IKN nan bakal berganti menjadi bandara komersial. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan untuk memaksimalkan kegunaan airport dan memberikan aksesibilitas nan lebih luas bagi masyarakat. 

“Dalam obrolan dengan Pak Presiden ada wacana bahwa kita itu memikirkan bahwa ini (Bandara VVIP) digunakan tidak hanya untuk VIP dan VVIP,” ujar Budi Karya, seperti dikutip Antara, pada 1 Agustus 2024.

Budi Karya menegaskan, perubahan status ini bermaksud untuk memaksimalkan kegunaan bandara, sehingga tidak hanya melayani tamu penting, tetapi juga masyarakat luas. 

Iklan

"Supaya apa? Supaya, satu pengedaran pergerakan itu lebih merata, nan kedua juga secara ekonomis maksimalisasi daripada utilisasi airport itu lebih maksimal," ujarnya.

Budi menekankan, perubahan status airport tersebut bukan untuk tujuan komersialisasi, melainkan memberikan kesempatan bagi masyarakat umum. 

“Menurut saya, agar airport itu lebih maksimal, pada jumlah pergerakannya dan untuk menambah jumlah pergerakan itu tidak terbatas untuk kepentingan VVIP,” ujar Budi. 

Kendati demikian, perubahan status Bandara IKN memerlukan revisi Peraturan Presiden (Perpres). Pasalnya, perpres saat ini menetapkan airport tersebut berstatus VVIP. 

Setelah diubah menjadi publik, Jokowi juga mengungkapkan kemungkinan kapabilitas airport bisa ditambah. 

“Ya kelak jika Perpresnya sudah saya tandatangani, berfaedah mulai setelah itu,” kata Jokowi.  

Jokowi memperkirakan kapabilitas awal Bandara Nusantara bisa mencapai 200 ribu penumpang hingga Desember 2024 mendatang. Sementara itu, untuk sasaran jangka panjang mencapai 7 juta penumpang per tahun setelah Bandara IKN dioperasikan penuh sebagai airport komersial.

RACHEL FARAHDIBA R  | DANIEL A. FAJRI | MUHAMMAD RAFI AZHARI

Pilihan Editor: Jokowi Perintahkan Menhub Ubah Status Bandara IKN dari VVIP Menjadi Komersial, Ini Konsekuensinya

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis