MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan argumen di kembali keputusan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Pertanian Amran Sulaiman merangkap kedudukan sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), menggantikan Arief Prasetyo Adi.
Menurut Prasetyo, keputusan tersebut diambil lantaran kegunaan dan tugas Bapanas selama ini mempunyai keterkaitan erat dengan Kementerian Pertanian. “Jadi begini, bahwa sebenarnya kegunaan dari tugas badan pangan itu kan dulu memang ada di Kementerian Pertanian dan lantaran mas Arief sedang mau kita tugaskan di tempat nan lain, maka kemudian kegunaan itu langsung dijabat oleh Menteri Pertanian,” ujar Prasetyo di kediaman Presiden Prabowo, area Kertanegara, Jakarta seperti dikutip Antara, Minggu malam, 12 Oktober 2025.
Ia mengatakan, koordinasi antara Bapanas dan Kementerian Pertanian selama ini melangkah selaras, sehingga penunjukan Amran dinilai sebagai langkah efisien untuk memperkuat tata kelola pangan nasional. “Mentan dan Bapanas selalu melangkah beriringan," katanya.
Soal berita menurunnya mutu beras di pasaran, Prasetyo mengatakan tidak ada laporan langsung kepada Prabowo, namun pemerintah tetap menjadikan perihal itu sebagai perhatian utama.
“Memang itu menjadi konsentrasi Kementan dan teman-teman di Bulog gimana memperbaiki manajemen penyimpanan. Gudang-gudang kita perlu perbaikan dan penambahan, termasuk pembangunan penyimpanan baru di 100 tempat,” katanya.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ia menambahkan, Presiden juga telah meminta support TNI dan Polri untuk membantu pembangunan penyimpanan penemuan pangan serta berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar penguatan persediaan pangan bisa menjangkau hingga ke tingkat desa.
“Sentra-sentra penghasil pangan untuk kita galakkan kembali seperti dulu. Kita kudu punya lumbung pangan alias lumbung padi di setiap desa masing-masing sehingga kita betul-betul berdikari pangan,” ujar Prasetyo.
Prabowo resmi menunjuk Mentan Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggantikan Arief Prasetyo Adi. Keputusan itu tertuang dalam arsip salinan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 116/P tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional nan diteken Kepala Negara pada 9 Oktober 2025.
Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda menyatakan kekhawatiran atas potensi bentrok kepentingan lantaran perbedaan kegunaan antara Bapanas dan Kementerian Pertanian. Bapanas, kata Nailul, bekerja melakukan koordinasi, perumusan, dan penetapan pasokan, stabilisasi harga, hingga kerawanan pangan.
Sementara Kementerian Pertanian bertanggung jawab meningkatkan penyediaan pangan dalam negeri. “Bagaimana caranya Kepala Bapanas memanggil menteri untuk duduk bareng mengenai pangan ini tanpa ada kepentingan organisasi,” tutur Nailul, Sabtu, 11 Oktober 2025. Nailul mewanti-wanti nantinya kebijakan stabilisasi nilai pangan bakal bias terhadap kepentingan pertanian tanpa memandang sisi konsumen.
Alfitria Nefi P berkontribusi dalam penulisan tulisan ini
Pilihan Editor: Penyebab Beras Menumpuk hingga Turun Mutu di Gudang Bulog