Alasan Sri Mulyani Tahan Anggaran Menteri PU hingga Berbuntut Pembangunan Bendungan Dihentikan Sementara

Sedang Trending 3 hari yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyampaikan, lantaran anggaran prasarana ditahan Menteri Keuangan Sri Mulyani, pembangunan waduk dihentikan sementara. Hal itu disampaikan Dody usai berjumpa Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy di instansi Bappenas, Jakarta, Senin pagi, 18 November 2024.

“Pembangunan nan besar kayak bangun waduk sementara kita setop dulu. Apa nan ada kita maksimalkan, kita efektifkan untuk bisa 100 persen mendukung ketahanan pangan. Dengan keterbatasan hari ini apa nan sudah kita punya, kita lebih revitalisasikan, lebih optimalisasikan,” kata Menteri PU.

Mengapa Sri Mulyani menahan anggaran infrastruktur?

Menurut Dody Hanggodo, penahanan anggaran oleh Sri Mulyani dilakukan sampai antarkementerian duduk berbareng dengan Badan Perencanan Pembangunan Nasional alias Bappenas untuk menyinkronisasi program kerja. Kebijakan Menkeu ini, kata Dody, berasas pengarahan dari Presiden Prabowo Subianto. Pihaknya tidak mengetahui hingga kapan penahanan anggaran dilakukan.

“Semua biaya prasarana sementara ditahan dulu oleh Ibu Menteri Keuangan sesuai pengarahan Pak Presiden, sampai kami antarkementerian duduk sama-sama dengan Kepala Bappenas,” kata Dody.

Usai berjumpa Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy di Bappenas pada Senin pagi, Dody lampau rapat dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Kementerian PU pada Senin sore. Namun, ketika ditemui setelah rapat, Dody menyampaikan belum ada pembahasan rinci soal penahanan, pengurangan, maupun penambahan anggaran untuk kementeriannya.

“Belum sampai ke arah situ. Diskusi saja agar pekerjaan-pekerjaan 2025 nan sudah dicanangkan bisa dikerjakan dengan tepat, cepat, efektif dan efisien,” kata Dody.

Sementara itu, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menjelaskan bahwa anggaran Kementerian PU untuk 2025 dipatok sebesar Rp 116 triliun. Namun, ada anggaran nan bakal dialihkan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Sebab ketika anggaran diketok di DPR, saat itu urusan perumahan tetap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun, Presiden Prabowo, nan resmi menjabat mulai 20 Oktober 2024, memecah Kementerian PUPR menjadi Kementerian PU dan Kementerian PKP.

“Anggaran nan kemarin untuk perumahan kan Cuma Rp 5 triliun. Ya, itu Rp 5 triliun nan ke sana (Kementerian PKP)” ujar Diana.

Adapun mengenai anggaran nan terbatas, Menteri PU Dody mengatakan, pada 2025 kementeriannya bakal lebih berfokus pada program Asta Cita Presiden Prabowo. Kata dia, konsentrasi Kementerian PU, ialah membangun prasarana untuk mewujudkan ketahanan pangan, air, dan energi.

Itulah mengapa, Dody berujar, pembangunan bentuk nan memerlukan biaya besar seperti waduk kemungkinan bakal disetop sementara. Misalnya, untuk ketahahan pangan, Kementerian PU bakal mengoptimalkan prasarana nan telah ada. Ia optimistis 259 waduk nan ada bisa mencukupi kebutuhan.

“Jadi, dengan keterbatasan anggaran hari ini, apa nan sudah kita punya, ya itu saja nan lebih kita revitalisasikan, optimalkan untuk bisa menyukseskan Asta Cita Pak Presiden Prabowo,” kata Menteri PU Dody Hanggodo.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | RIRI RAHAYU

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis