Makassar, CNN Indonesia --
Aksi pembimbing madrasah mesum di Gorontalo yang melakukan hubungan badan dengan salah satu siswinya terungkap lantaran rekaman ponsel diam-diam oleh salah satu siswi lain dengan maksud untuk dilaporkan.
Oknum pembimbing itu, DH (57) sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengatakan dari pemeriksaan diketahui kawan korban merekam tindakan itu diam-diam untuk dilaporkan alias diperlihatkan kepada istri tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya betul (untuk diperlihatkan ke istri tersangka)," kata Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman kepada CNNIndonesia.com, Kamis (26/9).
Teman korban itu mengaku merekam tindakan itu setelah memberitahukan perbuatan DH dengan siswi di sana ke pihak family tersangka. Namun, kata Deddy, mulanya pihak family tak menanggapi pemberitahuan kawan korban, sehingga direkamlah aksi DH sebagai bukti tambahan.
"Direkam menggunakan handphone temannya ini, dari situlah vidoe itu menyebar," terangnya.
Deddy mengatakan dari pemeriksaan sementara diketahui DH sudah mendekati korban sejak 2022 lampau hingga akhirnya diajak berasosiasi badan pada awal tahun ini.
"Persetubuhan itu pertama kali dilakukan sekitar bulan Januari 2024 dan terakhir pada bulan September 2024 di salah satu rumah kawan korban," ungkapnya.
saat ini, kata dia, korban mengalami trauma dan malu atas peristiwa tersebut.
"Akibat kejadian itu korban mengalami trauma, ketakutan serta mengalami rasa malu akibat telah dilecehkan dengan langkah disetubuhi hingga akhirnya kejadian tersebut menjadi viral," katanya.
Kanwil Kemenag Gorontalo menyatakan oknum pembimbing madrasah itu disanksi atas perbuatannya. Sementara siswi korban dikeluarkan dari madrasah, dan dibantu untuk pindah ke sekolah lain.
Sementara itu mengutip dari detikSulsel, Deddy menegaskan siswi korban bakal tetap berguru demi masa depannya. Sementara ini, sambungnya, siswi korban didampingi Dinas P3A sesuai petunjuk undang-undang untuk pendampingan ilmu jiwa dan agunan kewenangan anak.
"Tetap ditugas mereka (Dinas P3A) sesuai undang-undang, mereka bakal melakukan pendampingan ilmu jiwa dan apalagi mereka memastikan-menjamin anak tersebut bakal tetap sekolah," kata Deddy.
Pihaknya mengaku tidak bakal menanggapi berita di media sosial soal berapa kali oknum pembimbing dan korban melakukan hubungan seperti di video. Langkah itu untuk menjaga masa depan korban.
"Saya bilang lebih dari 1 kali (pelaku dan korban melakukan hubungan seks), saya tidak bakal bilang berapa kali lantaran ini nasib anak orang, masa depannya gimana setelah videonya sekali sudah beredar, otomatis masa depannya hancur," ujarnya.
(mir/kid)
[Gambas:Video CNN]