Alasan Wamentan Sudaryono Usul Tata Kelola Pupuk Berada di Kementan

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, mengungkapkan argumen di kembali usulan memindahkan tata kelola pupuk ke kewenangan Kementerian Pertanian (Kementan). Menurut dia, krusial untuk segera memulai proses perbaikan tata kelola pendistribusian pupuk dengan memprioritaskan kepentingan petani.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, tata kelola pendistrisbusian pupuk bakal lebih efektif jika berada di bawah Kementan. Musababnya, kementerian itu nan selama ini bergesekan langsung dengan para petani. "Urusan pupuk berangkaian dengan bahan baku gas nan diatur oleh Menteri ESDM, produksi oleh BUMN, dan pengedaran oleh Menteri Perdagangan. Nah baru soal petaninya ada di Kementan,” ucap Sudaryono lewat keterangan tertulis, Rabu, 30 Oktober 2024. “Kami mau tata kelola pupuk ini sebetulnya bukan di bawah siapa-siapa, tapi tata kelola pendistribusiannya ada di Kementerian Pertanian. Ketua kelasnya Menteri Pertanian lah,” ujarnya.

Sudaryono mengakui, selama ini banyak keluhan dari pemasok dan petani di beragam wilayah tentang pengedaran pupuk. Karena itu, dia meminta para stakeholder pupuk menangani keluhan tersebut melalui tata kelola nan baik. Dengan begitu, petani mendapatkan faedah maksimal dari pupuk nan disediakan.

Tujuan utama dari pengelolaan pupuk, Sudaryoni mengatakan, bukan hanya untuk untung perusahaan. Tapi, para pemangku kebijakan kudu memastikan pupuk sampai ke petani tepat waktu. Sebab, bagaimanapun, pemerintah menargetkan beras kudu naik. Ia mengatakan, jangan sampai negara untung tapi rakyat menderita.

Iklan

Mendatang, Sudaryono menekankan pentingnya kerjasama untuk membenahi tata kelola pupuk, terutama lantaran petani sangat berjuntai pada kesiapan pupuk setiap harinya. Ia menyebut masalah tata kelola ini menjadi semakin krusial, terutama lantaran Presiden Prabowo Subianto telah mencananhkan sasaran swasembada pangan. "Persoalan pupuk kudu kita perbaiki bersama, terutama dalam aspek tata kelola, agar Indonesia dapat mempercepat pencapaian swasembada," kata Sudaryono.

Peneliti Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI), Khudori, mengkritik rencana Kementan nan mau PT Pupuk Indonesia berada di bawah alur koordinasi mereka. Ia mengatakan, langkah itu tak bakal mengentaskan masalah kesiapan pupuk nan saat ini dialami petani. “Kalau mau membenahi secara holistik itu tidak cukup. Saya percaya tidak bakal mengentaskan masalah,” ucap master pertanian lulusan Universitas Jember itu saat dihubungi Tempo, Rabu, 23 Oktober 2024.

Pilihan editor: Menteri PUPR Dody Hanggodo Sebut Serapan Anggaran IKN pada 2024 Baru 57,8 Persen

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis