Alexander Marwata Nilai Nurul Ghufron Tak Langgar Etik soal Mutasi ASN

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menilai rekannya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tak melanggar kode etik mengenai mutasi aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu disampaikan Alex usai menghadiri sidang kode etik dan pedoman perilaku Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi alias ACLC KPK, Jakarta, Selasa (14/5).

"Kalau saya pribadi enggak ada. Jadi lebih sifatnya mungkin, apa ya, lebih ke manusiawi lah. Ketika ada temannya dipersulit, mengusulkan mutasi padahal sudah lebih dari satu tahun. Sebenarnya mutasi itu kan kemauan dia kan agar berkumpul dengan suaminya, keluarga. Jadi sifatnya lebih manusiawi," ujar Alex.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut saya lho, ya. Kacamata saya. Tapi jika kacamata Dewas nan lain ya enggak tahu. Kan gitu kan. Mungkin, ya kadar etikanya Dewas lebih tinggi lah," sambung Alex.

Alex bercerita dirinya juga pernah melakukan perihal serupa dengan Ghufron. Kala itu, Alex mengatakan dirinya membantu menyampaikan keluhan mengenai jasa di sebuah kementerian.

Hal itu merespons pernyataan Ghufron nan mengaku pernah berkomunikasi dengan Alex mengenai mutasi ASN ini. Alex membantah bahwa dirinya telah mengajari Ghufron mengenai itu.

"Saya menganalogikan gini, ada seorang teman, dia dipersulit dalam proses manajemen oleh suatu lembaga pemerintahan. Saya enggak sebutkan. Saya minta kronologinya seperti apa, dia bilang "Kalau seperti ini bro, enggak ada pengusaha nan gak menyuap". Karena apa? Meskipun syarat-syarat terpenuhi, susah juga," tutur Alex.

"Temen saya forward kronologisnya, kemudian saya forward ke pengawas di suatu kementerian yg kebetulan juga saya kenal. "Ini ada keluhan laporan mengenai jasa publik, tolong ditindaklanjuti". Inspektur lho ya. Saya forward juga nomor temen saya, "Silahkan komunikasi". Udah selesai, jadi saya enggak ikut-ikutan. Sekadar meneruskan laporan dari kawan mengenai dengan jasa publik nan menurut dia dipersulit," kata Alex.

Alex menyebut dirinya tidak diperiksa Dewas mengenai komunikasinya itu.

Tak hanya itu, Alex juga membagikan info mengenai komunikasinya dengan Pimpinan dan Deputi Pencegahan lembaga antirasuah.

Menurutnya, perihal nan dia lakukan termasuk upaya mencegah korupsi.

"Saya sampaikan ke deputi pencegahan mengenai persoalan-persoalan perizinan dan lain sebagainya, saya sampaikan ke ketua nan lain mengenai komunikasi saya dengan kawan saya dan termasuk saya forward ke inspektorat. Jadi enggak ada persoalan. Jadi kita melakukan pencegahan terjadinya korupsi termasuk dalam perihal itu adalah ketika jasa publik itu dijadikan sarana untuk melakukan pemerasan alias menyuap," terang Alex.

Nurul disangka melanggar kode etik mengenai dengan penyalahgunaan pengaruh di kembali mutasi pegawai Kementerian Pertanian berinisial ADM.

Adapun dalam perjalanannya, Ghufron juga terlibat bentrok dengan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Ia melaporkan Albertina ke Dewas KPK atas dugaan penyalahgunaan kewenangan berupa meminta hasil kajian transaksi finansial pegawai KPK.

Ghufron mengatakan dirinya mempunyai kewenangan untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik insan komisi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (2) huruf b Perdewas Nomor 3 Tahun 2021.

Selain itu, Ghufron juga mengusulkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, serta menggugat Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) KPK Nomor 3 dan 4 Tahun 2021 ke Mahkamah Agung (MA).

(pop/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional