CNN Indonesia
Kamis, 09 Mei 2024 10:10 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pernah meminta duit sebesar Rp12 miliar agar kementerian tersebut mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) pada 2022.
Hal itu disampaikan Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Hermanto saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan, untuk nilainya jika enggak salah, saya diminta Rp12 miliar untuk Kementan," katanya.
Awalnya jaksa bertanya soal auditor BPK nan selama ini memeriksa Kementerian Pertanian sebelum predikat WTP diberikan. Hermanto lampau mengaku kenal dengan auditor berjulukan Victor nan melakukan pemeriksaan langsung di Kementan.
Ia juga mengaku kenal dengan Haerul Saleh ialah Ketua Akuntan Keuangan Negara IV namalain pemimpin Victor. Dalam proses pemeriksaan, Hermanto mengatakan auditor BPK memperoleh temuan. Meski tak banyak, tapi jumlahnya besar terutama mengenai proyek food estate.
"Yang menjadi concern itu nan food estate, nan sepengetahuan saya ya Pak, nan besar itu food estate jika enggak salah saya dan temuan-temuan lain. Tapi nan pastinya secara spesifik saya enggak hafal," ucapnya.
Hermanto mengatakan temuan itu bisa membikin Kementan tidak diberi predikat wajar tanpa pengecualian. Setelah itu, auditor BPK berjulukan Victor meminta Rp12 miliar agar Kementan tetap diberikan predikat WTP meski ada temuan kejanggalan.
Auditor itu meminta Hermanto agar menyampaikan kepada menteri dan sekjen Kementerian Pertanian. Namun, Hermanto tidak mempunyai akses untuk menyampaikan kepada Syahrul Yasin Limpo.
Hermanto akhirnya menyampaikannya kepada Direktur Alsintan Kementan berjulukan Hatta. Hermanto tidak mengetahui pasti tindaklanjutnya. Dia mengaku tidak menerima pengarahan dari Syahrul Yasin Limpo maupun sekjen Kementan kala itu.
Seiring berjalannya waktu, Hermanto mendapat info dari Hatta mengenai pemenuhan atas permintaan auditor BPK. Dari Rp12 miliar nan diminta, hanya Rp5 miliar nan diberikan.
"Enggak, kita tidak penuhi. Saya dengar tidak dipenuhi. Saya dengar mungkin enggak salah sekitar Rp5 miliar alias berapa. nan saya dengar-dengar," kata Hermanto.
Uang Rp5 miliar itu diberikan kepada auditor BPK usai Kementan mendapat duit dari vendor. Hingga kemudian, Kementan diberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Sejauh ini belum ada pernyataan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) usai auditor disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan gratifikasi nan melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
(fby/end)