Anak Buah SYL Ungkap Auditor BPK Minta Rp12 M untuk Predikat WTP

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Hermanto menyebut pernah ada permintaan duit dari auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp12 miliar.

Hermanto mengatakan auditor BPK tersebut meminta duit agar Kementerian Pertanian nan dipimpin Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) pada 2022.

"Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan, untuk nilainya jika enggak salah saya, diminta Rp 12 miliar untuk Kementan," kata Hermanto saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulanya jaksa menanyakan soal auditor BPK nan selama ini memeriksa Kementerian Pertanian sebelum predikat WTP diberikan. Hermanto lampau mengaku kenal dengan auditor berjulukan Victor dan Haerul Saleh.

Victor adalah auditor BPK nan melakukan pemeriksaan langsung di Kementan, sementara Haerul Saleh adalah Ketua Akuntan Keuangan Negara IV alias pemimpin Victor.

Dalam proses pemeriksaan, Hermanto mengatakan auditor BPK memperoleh temuan. Tidak banyak tetapi jumlahnya besar. Terutama mengenai proyek food estate nan dilaksanakan Kementan.

"Yang menjadi concern itu nan food estate, nan sepengetahuan saya ya Pak, nan besar itu food estate jika nggak salah saya dan temuan-temuan lain. Tapi nan pastinya secara spesifik saya enggak hafal," ucap Hermanto.

Hermanto mengatakan temuan itu bisa membikin Kementan tidak diberi predikat wajar tanpa pengecualian.

Setelah itu, auditor BPK berjulukan Victor meminta Rp12 miliar agar Kementan tetap diberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) meski ada temuan kejanggalan.

Auditor itu meminta Hermanto agar menyampaikan kepada menteri dan sekjen Kementerian Pertanian. Namun, Hermanto tidak mempunyai akses untuk menyampaikan kepada Syahrul Yasin Limpo.

Walhasil, Hermanto menyampaikannya kepada Direktur Alsintan Kementan berjulukan Hatta. Hermanto tidak mengetahui pasti tindaklanjutnya. Dia mengaku tidak menerima pengarahan dari Syahrul Yasin Limpo maupun sekjen Kementan kala itu.

Seiring berjalannya waktu, Hermanto mendapat info dari Hatta mengenai pemenuhan atas permintaan auditor BPK. Dari Rp12 miliar nan diminta, hanya Rp5 miliar nan diberikan.

"Enggak, kita tidak penuhi. Saya dengar tidak dipenuhi. Saya dengar mungkin enggak salah sekitar Rp5 miliar alias berapa. nan saya dengar-dengar," kata Hermanto.

Uang Rp5 miliar itu diberikan kepada auditor BPK usai Kementan mendapat duit dari vendor.

Hingga kemudian, Kementan diberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Sejauh ini belum ada pernyataan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) usai auditor disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan gratifikasi nan melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca selengkapnya di sini.

(tim/bmw)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional