Anggaran Kementerian Imipas Kena Pangkas Rp4,4 Triliun

Sedang Trending 3 jam yang lalu

CNN Indonesia

Kamis, 13 Feb 2025 16:14 WIB

Anggaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dikurangi sebesar Rp4,4 triliun dari alokasi pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp 15,9 triliun. Anggaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dikurangi sebesar Rp 4,4 triliun dari alokasi pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp 15,9 triliun. Dok. Istimewa

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dikurangi sebesar Rp4,4 triliun dari alokasi pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp15,9 triliun imbas kebijakan efisiensi Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan jumlah efisiensi itu berasas hasil rapat dengan Kemenkeu pada Senin (10/2).

"Telah ditetapkan nilai efisiensi Kementerian imigrasi dan Pemasyarakatan sejumlah Rp4.492.200.000.000," kata Agus saat rapat berbareng Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan demikian dari pagu awal sebesar Rp15,9 triliun, nan dapat dipergunakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadi Rp11.469.930.370.000," sambungnya.

Agus menjelaskan pengurangan anggaran tersebut tidak bakal berakibat pada anggaran shopping pegawai nan telah disetujui sebelumnya.

Ia menyebut pos anggaran nan bakal diefisiensi berupa pos anggaran untuk shopping peralatan dan shopping modal di Kemen Imipas.

"Hal tersebut bakal dipergunakan untuk keperluan pembangunan lanjutan di 32 lapas rutan pada 18 wilayah dan sarana prasarana," ujar dia.

"Sedangkan imigrasi bakal mempergunakan anggaran shopping modal untuk keperluan pembaharuan gedung dan perbaikan pos perbatasan," sambungnya.

Presiden Prabowo sebelumnya melakukan pemangkasan besar-besaran pos APBN 2025. Pemangkasan tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 nan diterbitkan Prabowo pada 22 Januari. Prabowo mau APBN tahun ini irit Rp306,69 triliun.

Dua hari berselang, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan Surat Nomor S-37/MK.02/2025. Surat itu merinci 16 pos shopping nan kudu dihemat ketua di Kabinet Merah Putih senilai Rp256,1 triliun.

(mab/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional