Anggota Dewan Heran Pabrik Smelter Nikel PT KFI Hanya Berjarak 21 Meter ke Permukiman Warga, Kok, Bisa Dapat Izin?

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mempertanyakan keamanan pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industry alias PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, nan meledak pada Kamis dan Jumat, 16-17 Mei 2024. Ledakan pertama memicu keretakan rumah warga. Berdasarkan pengakuan salah seorang warga, retakan bisa terjadi lantaran jarak pagar pabrik ke area permukiman penduduk hanya sejauh 21 meter. "Masak jaraknya ke permukiman hanya 21 meter. Ini sangat berisiko. Kok, bisa mendapat izin?" ujar Mulyanto kepada Tempo, Sabtu, 18 Mei 2024.

Mulyato mendesak pemerintah memastikan izin upaya industri smelter nan diberikan ke perusahaan memenuhi syarat keamanan dan keselamatan, baik untuk tenaga kerja maupun masyarakat. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga meminta pemerintah mengaudit seluruh smelter dan mengevaluasi tata kelola industri ini.

"Termasuk pertimbangan jarak gedung smelter ke permukiman penduduk," kata Mulyanto. "Pemerintah jangan sekadar memudahkan investasi," tambahnya.

Mulyanto menilai ledakan di pabrik smelter nikel tetap terjadi lantaran pemerintah lamban mengaudit smelter nikel, nan sebagian besar dimiliki perusahaan Cina. Padahal, sudah terjadi sejumlah kejadian nan menyantap banyak korban, sebagian besar para pekerja di fasilitas pengolahan hasil tambang.

Sebagai contoh, kebakaran smelter nikel milik PT Gunbuster Nickel Industries (GNI) nan menghanguskan dua pekerja. Kemudian, kejadian ledakan maut tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali nan merenggut nyawa 21 pekerja. "Pemerintah harusnya tidak ragu mencabut izin smelter nan terbukti mbalelo (membangkang)," kata Mulyanto.

Diberitakan sebelumnya, ledakan pertama di pabrik smelter nikel PT KFI terjadi pada Kamis, 16 Mei 2024, skeitar pukul 18.45 WITA. Sementara ledakan kedua terjadi pada Jumat, 17 Mei 2024, sekitar pukul 23.45 WITA. Marjianto, salah satu penduduk Kelurahan Pendingin nan tinggal di dekat area PT KFI mengatakan pagar pabrik dengan rumah penduduk hanya berjarak 21 meter.

Ia berujar, ledakan pertama menyebabkan rumah penduduk retak. Dari video pendek nan diterima Tempo, sejumlah retakan tampak di tembok dan lantai. Ada juga keretakan nan terjadi pada kaca jendela. "Di sini tetap banyak rumah kayu. Hanya ada beberapa nan rumah tembok dan semuanya mengalami keretakan," kata Marjianto, Sabtu, 18 Mei 2024.

Jumlah rumah nan retak di RT 13 tempat Marjianto tinggal, tercatat sekitar 20 unit. Namun, dia menduga jumlah seluruhnya nan terdampak jauh lebih banyak lantaran abrik smelter nikel PT KFI dikeliling 8 RT.

Merespons perihal tersebut, Owner Representative PT KFI M. Ardhi Soemargo memastikan PT KFI bakal bertanggung jawab. Ia berujar, perusahaan bakal menurunkan tim investigasi untuk mengecek kondisi penduduk terdampak ledakan. "Jika memang (ada kerusakan) lantaran indisen tersebut, sudah peralatan tentu bakal bertanggungjawab," kata Ardhi melalui aplikasi perpesanan kepada Tempo, Sabtu, 18 Mei 2024.

Proyek pembangunan pabrik smelter nikel PT KFI telah menuai kontroversi. Laporan Tempo berjudul "Serampangan Proyek Pelebur Nikel Kutai Kartanegara" nan terbit pada 30 November 2023 lampau menyebut pembangunan smelter PT KFI diduga tanpa kajian mengenai akibat lingkungan alias Amdal. Hal ini kemudian dibenarkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur Rafiddin Rizal nan menyebut Amdal PT KFI saat itu tetap dalam proses dan menunggu surat kepantasan untuk diterbitkan.

Sementara itu, Ardhi menyatakan perusahaannya telah mengantongi izin untuk membangun industri kertas pada 1996 di area nan sekarang dikelola PT KFI. Pihaknya berasumsi masyarakat sudah mengetahui keberadaan industri di area tersebut. Apalagi area itu sudah dipatok meski akhirnya menganggur selama 29 tahun.

“(Soal) Amdal, kami lakukan Amdal perubahan dengan nama KFI. Posisi sudah diterima tanpa terkecuali,” ujar Ardhi ketika ditemui di salah satu warung kopi di Samarinda pada 24 Agustus 2023. Pada waktu itu, pihaknya sedang menunggu SKKL (surat keputusan kepantasan lingkungan) dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pilihan editor: Rumah Warga Retak Imbas Ledakan Pabrik Smelter Nikel PT KFI, Perusahaan Janji Bertanggung Jawab

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis