TEMPO.CO, Jakarta - Denden, salah satu korban gempa Cianjur nan selamat, sekarang merasa sedikit lega. Setelah menjadi penunggu di Hunian Tetap (Huntap) III di Desa Babakan Karet, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Denden sekarang bisa tidur lebih nyenyak.
Sebelumnya, gempa Cianjur pada November 2022, meluluhlantakkan rumahnya. Peristiwa itu membikin Denden dan anaknya terpaksa tinggal di tenda. Ia tidak punya biaya untuk mengontrak rumah.
“Bikin tenda saja dari terpal. 1 tahun 4 bulan (tinggal di tenda)” kata Denden saat ditemui di kompleks Huntap III, Kamis, 21 November 2024.
Setahun lebih menanti, Denden akhirnya mendapatkan satu unit rumah di Huntap III. Ia tinggal berdua berbareng anaknya. Ihwal status rumah, Denden mengatakan penduduk belum mengantongi sertifikat kewenangan milik.
“Katanya, 10 tahun baru keluar sertifikat rumah,” ujar Denden. Namun, dia tetap berterima kasih lantaran tidak perlu mengeluarkan biaya sewa. Paling, hanya perlu merogoh kocek untuk bayar listrik.
Denden nan juga menjabat Ketua RT01/RW14 itu bercerita, Huntap III terdiri dari 190 unit rumah. Namun, sementara ini terisi 150 keluarga. Masih ada 40 unit nan kosong lantaran belum ada info family calon penghuninya.
Kendati berterima kasih para penyintas gempa Cianjur kembali mempunyai rumah , Denden mengatakan tetap ada sejumlah persoalan. Misalnya, kondisi air nan keruh. Walhasil, air nan berasal dari sumur bor itu hanya bisa digunakan untuk mandi. Sedangkan untuk minum dan memasak, masyarakat mesti membeli air galon.
Persoalan lainnya, kata Denden, tetap banyak penduduk mengangur. Musababnya, kebanyakan penduduk nan tinggal di Huntap III merupakan petani. Sebelum direlokasi, mereka biasa bertani di tempat tinggal lamanya. Sementara kini, wilayah tersebut dijadikan area untuk penghijauan.
“Cari kerja di sini susah. Sekarang kebun tidak ada, tidak dikasih lahan sama pemerintah,” kata Denden.
Hunian Tetap Dibangun di Lahan 27.482 Meter Persegi
Huntap III di Desa Babakan Karet dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) era pemerintahan Jokowi di lahan pemerintah wilayah (Pemda) seluas 27.482 meter persegi. Proyek ini menelan biaya Rp 70,8 miliar.
Ihwal 40 unit rumah nan tetap kosong, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait namalain Ara bakal berkoordinasi dengan Pemda agar unit tersebut bisa segera dihuni. Terlebih, tetap ada sejumlah penduduk nan tinggal di area merah. Ara meminta Pemda berbincang agar penduduk bersedia direlokasi.
“Diajakin baik-baik rakyatnya,” kata Ara saat meninjau letak Huntap pada Kamis sore, 21 November 2024.
Lebih lanjut, ihwal kepemilikan rumah, Penjabat Bupati Cianjur TB Mulyana Syahrudin mengkonfirmasi bahwa penduduk nan tinggal di Huntap belum mengantoni sertifikat kewenangan milik rumah. Seperti nan disampaikan Denden, TB Mulyana mengatakan sertifikat bakal diserahkan 10 tahun lagi. Alasannya, Pemda cemas masyarakat bakal memperjualbelikan rumah nan mereka dapatkan.
Pilihan Editor: Maruarar Sirait Sebut Agen Properti Berperan Meningkatkan Ekonomi dalam Program 3 Juta Rumah