Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama meminta pemerintah mempertimbangkan rencana kenaikan tarif Kereta Rel Listrik alias KRL. Suryadi mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani kebanyakan penumpang moda transportasi publik tersebut.

Pasalnya, survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan pada 2021 menunjukkan 56,06 persen penumpang KRL berpenghasilan kurang Rp 4 juta per bulan. Sementara 43,94 persen sisanya berpenghasilan lebih dari Rp 4 juta. "Kenaikan tarif jangan sampai membikin penumpang KRL beranjak menggunakan kendaraan pribadi," kata Suryadi melalui keterangan tertulis nan diterima Tempo pada Ahad malam, 5 Mei 2024.

Oleh lantaran itu, menurut Suryadi, kenaikan tarif KRL tidak bisa langsung dinaikkan. Meskipun, kata dia, public service obligation (PSO) alias subsidi tarif KRL Jabodetabek sebanyak Rp 1,6 triliun pada 2023 dianggap tidak tepat sasaran.

Selanjutnya, seiring rencana kenaikan tarif tersebut, Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengingatkan pemerintah untuk meningkatkan pelayanan. Sebab, saat ini tetap banyak keluhan penumpang KRL soal keterlambatan kereta, kepadatan penumpang pada jam-jam sibuk, hingga repotnya pergerakan penumpang di Stasiun Manggarai. "Belum lagi dengan rusaknya elevator di beberapa stasiun. Lalu teranyar, ada kasus penumpang jatuh di celah peron," kata Suryadi.   

Persoalan lainnya, pembangunan beragam sarana prasarana KRL nan tetap jauh panggang dari api. Misalnya, revitalisasi Stasiun Pondok Rajeg, pembangunan jalur dobel (double track), serta perihal lain sebagaimana diamanahkan Perpres Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek Tahun 2018-2029.

Tarif KRL Jabodetabek nan bertindak saat ini, ialah Rp 3.000 untuk 25 kilometer pertama dan tambahan Rp 1.000 untuk perjalanan setiap 10 kilometer berikutnya. Rencana penyesuaian tarif sudah dikemukakan pihak Kementerian Perhubungan dalam beberapa kesempatan. Pada awal 2023, Kementerian sempat berencana mengubah sistem tarif KRL. Kala itu, skema tarif bakal dibagi menjadi dua, tarif subsidi untuk orang bisa dan tarif nan lebih mahal untuk orang nan mampu.

Menteri Perhubungan Budi Karya pernah mengatakan agar subsidi tarif penumpang KRL tepat sasaran, diperlukan skema nan tepat. Caranya adalah dengan menerbitkan kartu baru untuk membedakan profil penumpang KRL. Harga tiket KRL bakal dinaikkan unik untuk masyarakat nan ekonominya masuk kategori mampu. Namun belum terealisasi.

Penyesuaian tarif saat ini tetap dibahas oleh pemerintah. Direktur Operasi dan Pemasaran PT Kereta Commuter Indonesia alias KCI, Broer Rizal mengatakan, kebijakan itu telah dibahas dengan Kementerian Perhubungan. Namun pihaknya tetap menunggu keputusan pemerintah dalam penerapannya.

“Kalau kami hanya penyelenggara saja, untuk melaksanakan apa nan menjadi keputusan pemerintah," katanya ditemui usai konvensi pers di Jakarta Pusat, Selasa, 23 April 2024.

Ia menyatakan bahwa KCI hanya ditugaskan untuk pengoperasian KRL. Sementara untuk kebijakan tarif nan berlaku, biaya operasi dan perawatan sarana prasarana ditanggung oleh pemerintah. Karena itu dia belum dapat memastikan kapan rencana penyesuaian tarif KRL diterapkan.

Pilihan Editor: MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

RIRI RAHAYU, ILONA ESTHERINA

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis