Anggota Komisi IX DPR Cecar Dirut BPJS Kesehatan soal KRIS: Akal-akalan untuk Akomodir Asuransi Swasta

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Nasdem, Irma Suryani, mempertanyakan asas keadilan dalam rencana penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar alias KRIS di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial alias BPJS Kesehatan.

Menurut Irma, sistem KRIS ini makin menyusahkan rakyat dan merupakan asal-asalan pemerintah untuk mengakomodir asuransi swasta. Sistem ini, kata Irma, bakal memaksa masyarakat untuk mengeluarkan lebih banyak duit alias out of pocket. Dia menuding sistem ini hanya asal-asalan untuk mengakomodir asuransi swasta.

"Jadi jika mau bilang mau mengakomodir asuransi swasta, bilang terus terang, jangan ngakal-ngakalin kayak gini. Rakyat sekarang bertanya-tanya ke Komisi IX, kelas standar nan seperti apa."

Irma menekankan konstitusi telah mengamanatkan bahwa iuran BPJS kudu berdasarkan asas keadilan.

"KRIS ini tidak punya itu. Berarti, KRIS tidak sesuai dengan petunjuk konstitusi. Mesti dilihat dulu, jangan hanya Peraturan Presiden dan lain-lainnya. Jangan main-main dengan petunjuk konstitusi. Ubah dulu konstitusinya jika Bapak mau menggunakan undang-undang nan lain, lantaran undang-undang nan lain itu di bawah petunjuk konstitusi," kata Irma kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Senayan pada Kamis, 6 Juni 2024.

Iram juga menyoroti perihal iuran di dalam sistem KRIS. Kesamaan besaran iuran untuk semua kelas, kata Irma, bakal berkapak pada naiknya iuran bagi peserta BPJS Kesehatan kelas III. Dia mengingatkan, kebanyakan rakyat Indonesia menggunakan BPJS kelas III, jauh lebih besar dari nan kelas I dan II. 

"Kemudian nan juga kudu diperhatikan, peserta BPJS nan aktif itu paling besar 70 persen, 30 persen ke atasnya tetap nonaktif. Bagaimana bisa BPJS menangani masalah-masalah nan timbul akibat KRIS ini?" tutur Irma.

Selanjutnya: Selain itu, Irma juga mengeluhkan nihilnya kajian akademis sistem KRIS....

  • 1
  • 2
  • 3
  • Selanjutnya
Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis