Anies hingga Salim Segaf Hadiri Pernikahan Putri Ke-7 Rizieq Shihab

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Minggu, 07 Jul 2024 12:40 WIB

Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Politikus PKS Salim Segaf Al-Jufri menghadiri pernikahan putri ke-7 Rizieq Shihab nan digelar, Minggu (7/7). Anies Baswedan juga pernah menghadiri dan apalagi menjadi saksi pernikahan anak Rizieq Shihab nan lain. (Arsip Istimewa)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Politikus PKS Salim Segaf Al-Jufri menghadiri aktivitas pernikahan putri ke-7 Rizieq Shihab, Syarifah Zahra Syihab, nan digelar di Markaz Syariah Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (7/7).

Berdasarkan tayangan streaming YouTube Islamic Brotherhood Television, Anies terlihat mengenakan busana koko berwarna putih dan peci hitam. Eks calon presiden pemilu 2024 itu duduk satu baris dengan Rizieq Shihab nan menjadi wali nikah sang anak berbareng Husein bin Anies Assegaf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Al-Jufri juga turut datang dalam aktivitas pernikahan. Salim datang sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung ikut masuk ruang acara.

Berbeda dengan Anies, Salim berada di dekat calon mempelai laki-laki saat prosesi janji nikah dimulai. Ia terlihat mengenakan busana muslim berwarna putih nan komplit dengan peci putih.

Setelah ijab kabul berlangsung, Anies kemudian terlihat mendatangi Rizieq Shihab dan mempelai laki-laki untuk mengucapkan selamat. Mereka pun sempat berbincang di sela-sela momen tersebut.

Pernikahan putri Rizieq Shihab itu digelar berbareng dengan peringatan tahun baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah.

Peringatan itu tampak diikuti ratusan jemaah dan berisi beragam tausiyah nan disampaikan dalam beberapa jam sebelum ijab kabul dilaksanakan.

Acara pernikahan Syarifah Zahra Syihab itu digelar nyaris satu bulan usai Rizieq Shihab bebas murni pada 10 Juni 2024. Rizieq dinyatakan bebas murni setelah merampungkan masa pengarahan Pembebasan Bersyarat (PB).

Namun, Rizieq sebetulnya telah bebas bersyarat dari penjara pada Rabu 20 Juli 2022 lalu. Ia mendekam di kembali ruji-ruji besi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong hasil tes swab virus corona (Covid-19) di RS Ummi, Bogor.

Awalnya, Rizieq sempat divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur lantaran kasus tersebut. Namun, Mahkamah Agung (MA) memotongnya jadi dua tahun.

(frl/rds)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional