CNN Indonesia
Selasa, 26 Nov 2024 19:45 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan merespons permohonan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang ditolak pengadil Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Anies mengatakan perjuangan tetap panjang. Ia mengaku bakal terus mendampingi Tom Lembong yang merupakan salah satu tim suksesnya di Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perjuangan tetap panjang. Keadilan bakal ditemukan. Kita bakal terus dampingi. Stay strong, Tom!," kata Anies lewat akun media sosial X, Selasa (26/11).
Sebelumnya pengadil tunggal PN Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menolak praperadilan nan diajukan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong.
"Mengadili: tentang pokok perkara: menolak permohonan Praperadilan untuk seluruhnya," ujar pengadil saat membacakan amar putusan di ruang sidang Oemar Seno Adji, Selasa (26/11) petang.
Hakim menilai proses penegakan norma nan dilakukan Jampidsus Kejaksaan Agung selaku termohon telah sesuai dengan prosedur dan sistem norma aktivitas pidana.
Menurut hakim, penetapan tersangka dan penahanan Tom Lembong telah melalui prosedur nan sah menurut hukum.
Jampidsus Kejaksaan Agung memulai pengusutan kasus dugaan korupsi impor gula dengan membuka penyelidikan berasas surat tertanggal 31 Juli 2023, dilanjutkan dengan investigasi lewat surat tertanggal 23 Oktober 2023.
Sebanyak 29 saksi termasuk Tom Lembong dan tiga mahir telah diperiksa dalam proses penyidikan. Selain itu, Jampidsus Kejaksaan Agung juga sudah mengeluarkan surat perintah penyitaan peralatan bukti dalam perkara a quo seperti bukti elektronik.
"Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, (pemohon) telah diperiksa sebagai saksi sehingga telah memenuhi isi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21 Tahun 2014 (berkaitan dengan prosedur dan syarat penetapan tersangka)," ucap hakim.
Tom Lembong berbareng CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) diproses norma Jampidsus Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi importasi gula tahun 2015-2016.
Menurut Kejaksaan, kasus tersebut menimbulkan kerugian finansial negara sebesar Rp400 miliar.
Tom Lembong dan CS sudah ditahan untuk waktu 20 hari pertama terhitung sejak Selasa (29/10) setelah menjalani pemeriksaan.
(tim/fra)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.