Anindya Bakrie Disebut Tak Tahu Menahu Mengenai Rancangan Munaslub

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Formatur terpilih Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia jenis Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024, Mulyadi Jayabaya, menyatakan Anindya Bakrie tidak terlibat dalam perancangan Munaslub Kadin 2024. 

“Kalau Pak Anin tidak pernah merancang Munaslub. Tidak ada,” ujar Jayabaya pada Tempo, Kamis, 19 September 2024.

Namun, dirinya tidak membantah bahwa dia dan pendukung Anin menyampaikan kemauan mereka untuk melaksanakan Munaslub. “Tapi dia (Anin) tidak membikin rekayasa untuk Munaslub,” tegasnya lagi.

Jayabaya juga menyatakan bahwa saat ini sudah waktunya bagi Anin untuk memimpin organisasi induk pengusaha Indonesia tersebut. “Ya, jika bukan Pak Anin siapa lagi?” ujar Jayabaya.

Menurutnya, waktu satu separuh tahun untuk menunggu habisnya masa kedudukan Arsjad Rasjid terlalu lama. Hal ini dilakukan kubu Anin untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia serta mendukung program pemerintah baru nan menargetkan pertumbuhan ekonomi 8 persen.

“Kita ini banyak terpuruk sekarang. Pertumbuhan ekonomi kita di bawah 5 persen. PHK banyak kan sehingga kudu ditampilkan bumi usaha. Ini kudu di bawah komando Pak Anin,” jelasnya.

Iklan

Sebelumnya, Anindya Bakrie dinyatakan terpilih sebagai Ketua Umum Kadin dalam Munaslub pada Sabtu, 14 September 2024. Munaslub ini, disebut-sebut didukung oleh kebanyakan pengurus Kadin di Tingkat wilayah serta Anggota Luar Biasa Kadin. Dengan terpilihnya Anin, otomatis mendongkel kepengurusan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin sebelumnya.

Di sisi lain, Arsjad dan pengurus Kadin nan lain menyatakan bahwa gelaran ini tidak sah dan menyalahi AD/ART Kadin. Melalui konvensi pers nan diadakan keesokan harinya, Ahad, 15 September 2024, Arsjad Rasjid dan sejumlah petinggi Kadin nan lain, menyuarakan ketidaksetujuannya atas Munaslub Kadin 2024. Mereka juga menyatakan bahwa kebanyakan pengurus Kadin di Tingkat wilayah menentang hasil Munaslub nan memenangkan Anin tersebut. 

Hingga sekarang polemik ini tetap terus bergulir. Kadin di bawah Arsjad mengaku telah melakukan investigasi terhadap Munaslub. Hasil dari investigasi tersebut menyatakan bahwa Munaslub tidak sah dan tidak memenuhi syarat nan tertuang dalam Anggaran Dasar.

Pilihan Editor: Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia nan Menentang Hasil Munaslub lantaran Dianggap Langgar AD/ART

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis