TEMPO.CO, Jakarta - Bank DKI kemarin meresmikan kerja sama kewenangan penamaan alias naming rights Stasiun Bundaran HI milik MRT Jakarta. Direktur Utama Bank DKI, Agus Haryoto Widodo, menyebut keputusan ini dibuat untuk dapat mengulangi kesuksesan Halte Senayan Bank DKI nan telah lebih dulu dibeli kewenangan penamaannya oleh Bank DKI.
“Transaksi JakCard naik cukup signifikan setelah kami melakukan kerja sama dengan Transjakarta,” kata Agus dalam aktivitas peresmian Stasiun Bundaran HI Bank DKI pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Menurut Agus, strategi tersebut telah sukses meningkatkan visibilitas dan penggunaan jasa perbankan dari Bank DKI. Ia mengatakan ada kenaikan signifikan penggunaan kartu JakCard setelah adanya kerja sama tersebut. Oleh lantaran itu, Bank DKI memutuskan membeli kewenangan penamaan Stasiun MRT Bundaran HI dengan tujuan lebih dikenal lagi oleh penduduk Jakarta.
“Dengan adanya naming right ini, kami berambisi dapat meningkatkan exposure dan awareness Bank DKI, sehingga kami bisa terus menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Jakarta,” ucap Agus.
Pemilihan Stasiun Bundaran HI, kata Agus, didasari pada brand awareness strategy. Menurutnya, Stasiun Bundaran HI merupakan stasiun MRT dengan visibilitas paling tinggi dibandingkan stasiun lainnya. Rata-rata penumpang nan naik alias turun di Stasiun Bundaran HI mencapai 400.000 penumpang per bulan, nan membuatnya menjadi stasiun MRT nan paling ramai.
“Secara brand awareness strategy, (Stasiun Bundaran HI) ini visibility nan paling baik untuk Bank DKI,” ujarnya.
Iklan
Ke depan, Agus berambisi pertumbuhan ekosistem digital transportasi publik bakal semakin baik dan efisien. Bank DKI, menurut Agus, bakal berkomitmen penuh untuk terus mendukung program pembangunan transportasi publik di Jakarta, baik itu dengan MRT Jakarta, LRT Jakarta, maupun dengan Transjakarta. Apalagi sinergi serupa juga sudah pernah dilakukan lewat MyMRTJ dan JakOne.
Dengan resmi dibelinya kewenangan penamaan Stasiun MRT Bundaran HI menjadi Stasiun Bundaran HI Bank DKI, sekarang total sudah ada 8 stasiun MRT nan terbeli kewenangan penamaannya dari total 13 stasiun nan ada. Stasiun tersebut adalah Stasiun Bundaran HI Bank DKI, Stasiun Dukuh Atas BNI, Stasiun Senayan Mastercard, Stasiun Blok M BCA, Stasiun Farmawati Indomaret, Stasiun Setiabudi Astra, Stasiun Istora Mandiri, serta Stasiun Lebak Bulus Grab.
Sementara itu, 5 stasiun nan tetap belum terbeli kewenangan penamaannya adalah Stasiun Bendungan Hilir, Stasiun Haji Nawi, Stasiun ASEAN, Stasiun Blok A, dan Stasiun Cipete Raya.
Pilihan Editor: Jokowi Minta Penyebab Deflasi Beruntun Dicek Betul, Ini Penjelasan Ekonom