TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia jenis Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), Anindya Novyan Bakrie, mendukung rencana pemerintahan Prabowo Subianto menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) nan dinyatakan pailit. Namun, dia mendorong pemerintah tak mengambil langkah intervensi langsung untuk menyelamatkan raksasa tekstil itu.
“Intervensi langsung bisa menimbulkan kegaduhan di bumi upaya dan menjadi moral hazard nan memicu reaksi negatif bagi pelaku industri nan lain,” ujar CEO Bakrie & Brothers itu lewat keterangan tertulis, Ahad, 3 November 2024.
Anindya, mengaku telah berkomunikasi secara intens dengan beragam pihak mengenai termasuk Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), mengusulkan sejumlah prinsip agar pengamanan Sritex mendatangkan kemaslahatan. Ia mengatakan, pemerintah kudu mengedepankan kepentingan rakyat dengan memperhatikan hukum.
Putra konglomerat Aburizal Bakrie itu juga mengatakan, pemerintah perlu membenahi regulasi-regulasi nan menghalang industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Dengan begitu, sektor ini tetap dapat memberikan akibat positif bagi perekonomian nasional.
Selain itu, Anindya mengatakan pemangku kepentingan baik pemerintah, pengusaha, dan pekerja kudu mempunyai semangat kebersamaan dalam menggiatkan kembali industri tekstil dan garmen nasional. “Tiga middle ground (jalan tengah) ini kudu menjadi landasan semua pihak untuk mengambil solusi nan terbaik,” kata Anindya.
Penyelamatan Sritex, Anindya mengatakan, bisa menjadi pintu masuk untuk mengurai benang kusut industri manufaktur nasional, termasuk industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Langkah ini bermaksud menjaga stabilitas perekonomian nasional agar pertumbuhan ekonomi mendatangkan kesejahteraan. “Ini momentum untuk memperbaiki tata kelola industri dan perdagangan nasional,” ucap Anindya.
Iklan
Anindya menambahkan, Kadin bakal mengonsolidasi masukan dari semua pemangku kepentingan TPT, lampau mengadvokasi masukan dan solusi tersebut kepada pemerintah untuk mengawal pemulihan dan pertumbuhan industri TPT nasional. Kadin juga bakal mengawal industri TPT untuk menjaga kesiapan lapangan kerja.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebelumnya Sritex mengusulkan skema pengamanan perusahaan. Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kemenperin, Reni Yanita, mengatakan mau memberikan ruang bagi perusahaan nan berdiri sejak 1966 itu untuk berproses. Untuk merumuskan usulan skema penyelamatan, dia mengatakan Sritex juga memerlukan waktu. “Setelah dari mereka siap, kami diskusikan,” ucap Reni saat dihubungi Tempo, Senin, 28 Oktober 2024.
Sementara itu, Presiden Direktur Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, telah mengambil langkah norma dengan mengusulkan kasasi kepada MA atas putusan pailit oleh PN Niaga Semarang pada Jumat, 25 Oktober 2024. Ia mengatakan, perusahaan bakal berupaya maksimal agar MA dapat mencabut alias membatalkan putusan itu.
Pilihan Editor: Ribuan Buruh Sritex Teriak Terima Kasih pada Prabowo