Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N S Kosasih irit bicara setelah diperiksa KPK selama 9,5 jam dalam kasus dugaan korupsi aktivitas investasi fiktif, Selasa (7/5).
Meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada pukul 20.34 WIB, Kosasih enggan menjawab pertanyaan wartawan dan menyerahkan sepenuhnya hasil pemeriksaan kepada tim interogator KPK.
"Tanyakan saja ke dalam," ujar Kosasih nan diperiksa sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum ada info dari KPK mengenai hasil pemeriksaan tersebut. Hanya saja, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut status Kosasih sudah menjadi tersangka, meskipun pada hari ini pemeriksaannya dalam kapabilitas sebagai saksi.
"Tadi juga salah satu dipanggil tersangkanya. Kalau materi minta maaf, kelak ditunggu saja saatnya kelak di persidangan nan terbuka untuk umum," ucap Asep di Kantornya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan investasi fiktif di PT Taspen mencapai ratusan miliar rupiah. Tim penyidik, terang dia, tetap mendalami perihal tersebut. Ali menerangkan tim interogator juga sudah mengatur agenda pemeriksaan saksi-saksi maupun tersangka.
"Kalau sudah cukup selesai teman-teman bahwa ini ada kebutuhan dalam proses investigasi baik itu dikonfirmasi awal sebagai tersangka alias dalam proses investigasi langsung memerlukan keterangan dia sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, ya pasti dilakukan," kata Ali beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, tepatnya pada Jumat, 26 April 2024, KPK telah selesai memeriksa Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen Labuan Nababan. Kepada Labuan, tim interogator KPK mendalami perihal penempatan dan pengelolaan investasi biaya PT Taspen sebesar kurang lebih Rp1 triliun.
Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com, Kosasih dan Direktur Utama Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mereka juga telah dicegah KPK untuk berjalan ke luar negeri selama enam bulan hingga September 2024.
Sejauh ini, KPK telah menggeledah tujuh tempat di letak berbeda. Yaitu dua rumah nan berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; satu rumah nan berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat; satu rumah nan berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan salah satu unit nan berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Kemudian instansi pihak swasta nan berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.
Tim interogator menyita sejumlah peralatan bukti dalam penggeledahan tersebut, seperti sejumlah arsip maupun catatan investasi keuangan, perangkat elektronik dan sejumlah duit dalam pecahan mata duit asing nan diduga berangkaian dengan perkara.
KPK menduga negara mengalami kerugian dari kasus ini sejumlah miliaran rupiah.
(ryn/isn)
[Gambas:Video CNN]