TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerima proposal rencana investasi Apple senilai US$ 100 juta alias sekitar Rp 1,58 triliun (asumsi kurs Rp 15.800) di Indonesia selama dua tahun. Juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan nomor ini naik 10 kali lipat dari rencana awal Apple nan mau berinvestasi sebasar US$ 158 miliar untuk membangun pabrik aksesori dan komponen di Bandung, Jawa Barat.
“Kami sudah menerima proposal Apple mengenai investasi US$ 100 juta pada 19 November 2024,” ujar Febri dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 21 November 2024.
Menindaklanjuti proposal itu, Febri mengatakan, Menperin bakal segera melakukan rapat ketua hari ini. Dia menyebut, Kemenperin bakal tetap menagih janji investasi Apple senilai Rp 300 miliar untuk memenuhi patokan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Adapun, Menteri Perindustrian (Menperin) mengatakan, pada tahun 2023, perusahaan Apple telah meraup untung sebesar Rp 30 triliun dari penjualan produk-produknya di Indonesia. Menurut dia, untung sebesar ini, Apple semestinya bisa berinvestasi secara sepadan di tanah air.
Agus menyebut, dari hasil audit nan telah dilakukan, nilai investasi Apple ke Indonesia tetap kurang sebesar Rp 300 miliar. “Untuk ukuran sebesar itu, peanut (remeh),” ujarnya pada Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa, 12 November 2024.
Agus menyebut, nilai investasi nan telah disepakati Apple dengan Indonesia sebesar Rp 1,7 triliun sebagai syarat pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Sedangkan, hingga saat ini, Apple baru memenuhi sekitar Rp 1,4 triliun dari total investasi.
Dia pun mengatakan, pemberlakuan syarat TKDN ini bermaksud untuk memberikan keadilan pada industri teknologi lain nan telah membangun akomodasi manufaktur dalam negeri.
Sebelumnya, Febri mengatakan, manajemen Apple telah mengirimkan surat kepada Menperin Agung Gumiwang Kartasasmita. Febri menyebut, Apple mengusulkan pertemuan untuk membahas mengenai belum diperolehnya izin edar produk Apple seri terbaru iPhone 16. “Mereka sudah menghubungi Pak Menteri melalui surat dan minta pertemuan,” ujar Febri saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian di Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024.
Merespons surat tersebut, Febri mengatakan, Menperin mau Apple segara merealisasikan kesepakatan mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) nan telah disepakati sebelumnya. “Yang konkret saja. Enggak usah janji-janji manis nan berbunga-bunga,” kata dia.