Aturan Seragam Paskibraka Diteken BPIP 1 Juli, Tak Ada soal Jilbab

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi telah mengeluarkan Keputusan Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Aturan baru ini diteken Yudian pada 1 Juli 2024.

Keputusan ini mengatur standar busana bagi Paskibraka laki-laki dan wanita unik untuk dua momen.

Pertama, pada momen pengukuhan Paskibraka. Kedua, pada momen penyelenggaraan tugas Paskibraka dalam upacara bendera pada aktivitas kenegaraan dan aktivitas resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam patokan ini, Paskibraka putra mengenakan busana berupa celana panjang dan baju lengan panjang warna putih.

Sementara Paskibraka putri mengenakan busana berupa rok dengan panjang lima sentimeter di bawah lutut, baju lengan panjang warna putih, dan kaos kaki hingga lutut.

Meski begitu, patokan ini tak mengatur dengan jelas diperbolehkannya penggunaan jilbab sebagai standar busana bagi Paskibraka wanita berakidah Islam.

Berikut pelbagai kelengkapan busana dan atribut Paskibraka dalam Keputusan Kepala BPIP tersebut:

1. Kelengkapan busana Paskibraka

- Setangan leher merah putih
- Sarung tangan warna putih
- Kaos kaki warna putih
- Sepatu pantofel warna hitam
- Tanda Kecakapan/Kendit berwarna hijau (dikenakan saat pengukuhan Paskibraka).

2. Atribut busana Paskibraka

- Peci
- Pin Garuda Pancasila
- Lambang korps Paskibraka
- Lencana Kepemimpinan Merah Putih Garuda warna hijau
- Nama dan lambang daerah
- Papan nama
- Epolet.

Aturan Kepala BPIP ini turut mengatur soal sikap tampang Paskibraka sebagai berikut:

1. Kebersihan badan
2. Kerapian dan kebersihan pakaian
3. Rambut dicukur rapi dan tidak diwarnai, dengan ukuran rambut bagi Paskibraka putra dengan komparasi 3:2:1 dalam ukuran sentimeter dan bagi Paskibraka putri satu sentimeter di atas kerah baju bagian belakang;
4. Tidak memelihara jambang, jenggot, kumis, poni, dan kuncir bagi Paskibraka putra
5. Khusus Paskibraka putri mengenakan riasan (make up) nan wajar, pantas, dan tidak mencolok serta menggunakan warna natural
6. Kuku pendek, dipotong rapi, dan tidak diwarnai

BPIP sedang menuai kritik usai adanya personil Paskibraka wanita berakidah Islam melepaskan jilbabnya di momen pengukuhan pada Rabu (13/8) kemarin. Padahal, ada 18 personil Paskibraka wanita nan di kehidupan sehari-harinya itu menggunakan jilbab.

Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menegaskan masalah pelepasan jilbab bagi personil paskibraka baru pertama kali terjadi.

Wasekjen PP PPI Irwan Indra mengatakan sebelumnya pernah ada patokan soal pelepasan jilbab bagi anggota. Baik saat tetap di bawah naungan Kemenpora dan beranjak di bawah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada tahun 2022.

"Baru kemarin kami kaget di 2024 ini pada saat pengukuhan baru kelihatan, mungkin teman-teman media juga pernah memandang di Youtube alias di media, tidak ada satupun capaskibraka nan putri mengenakan jilbab," kata Irwan kepada wartawan, Rabu (14/8).

(rzr/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional