Jakarta, CNN Indonesia --
Ayah dari almarhum siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy (17), Andi Prabowo (44) terlihat mengikuti aktivitas Aksi Kamisan Semarang yang digelar di laman Mapolda Jateng, Kamis (19/12) sore.
Gamma adalah korban penembakan personil Satres Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin.
Dalam Aksi Kamisan di depan Polda Jateng tersebut, Andi menuntut pencopotan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Alasannya, Kombes Irawan dinilai menutup-tutupi kasus penembakan Gamma oleh Aipda Robig dengan menyebut tawuran hingga gangster atau kreak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi menyebut keterangan dari Irwan sebelumnya itu sebagai tuduhan terhadap anaknya nan tewas ditembak Aipda Robig.
"Saya sendiri sangat tidak terima dengan fitnah-fitnahan nan ditujukan kepada anak saya. Semoga balasan nan setimpal untuk nan melakukan penembakan," ujar Andi dalam Aksi Kamisan tersebut.
Ia mengaku sangat mengapresiasi seluruh support aktivis dan masyarakat nan terus mengawal kasus tersebut. Andi mengaku mengikuti tindakan demi menuntut keadilan bagi anaknya.
"Saya ikut (aksi Kamisan) untuk menuntut keadilan bagi anak saya, untuk memperbaiki nama baik anak saya. nan saya tuntut perbaikan nama baik dan keadilan seadil-adilnya untuk anak saya," tegas Andi.
"Termasuk pencopotan Kapolrestabes Semarang lantaran mungkin ada rekayasa nan dilakukan untuk memfitnah anak saya," sambungnya.
Koordinator Aksi Kamisan, Natael Bremana, mengatakan Aksi Kamisan sore itu menuntut pencopotan Kapolrestabes Semarang.
"Karena tiga kronologi dari Kapolrestabes, Bid Propam, dan saksi itu berbeda. Maka tuntutan kami tetap sama, usut tuntas Kapolrestabes Semarang serta pecat Kapolrestabes Semarang kami mendesak Kapolri dan Presiden RI Prabowo Subianto," ujar Natael.
Ia menyayangkan Polri nan hingga sekarang tak mengevaluasi Kapolrestabes Semarang atas dugaan intervensi nan dilakukan dalam kasus penembakan Gamma.
"Tentu kami menduga ada upaya persembunyian kasus lantaran sampai saat ini belum ada kejelasan soal manipulasi Kapolrestabes," jelasnya.
Minta Polri tolak banding Robig
Andi ayah almarhum Gamma juga menuntut agar tersangka Aipda Robig bisa mendapat balasan maksimal serta lembaga Polri bisa dievaluasi agar seluruh tindakan nan kurang pas bisa ditindaklanjuti.
"Saya minta juga pengajuan bandingnya (Aipda Robig) juga tidak diterima, jika diterima kan berfaedah mencoreng nama institusi," tegasnya.
Sementara itu massa Kamisan Semarang meminta Komnas HAM, LPSK, dan Kemenkumham untuk memberi perlindungan kepada korban. Dia berambisi ada kepastian norma agar upaya pengungkapan keadilan dalam kasus penembakan Gamma bisa disuarakan.
"Kami tetap bermufakat sama-sama dengan tindakan Kamisan, jika sampai akhir tahun belum ada kejelasan untuk mengusut tuntas Kapolrestabes soal dugaan manipulasi dan intimidasi, kami bakal terus turun ke jalan," ujar Natael.
Aipda Robig menjadi tersangka dalam kasus penembakan Gamma dkk berasas laporan pidana nan dilaporkan family korban. Selain itu, Robig sudah diputus etik melakukan perbuatan tercela. Namun, Robig mengusulkan banding atas putusan pemecatan dirinya nan dilakukan pada Senin (9/12) lalu.
Dalam kasus pidananya, Robig dilaporkan family Gamma mengenai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan nan menyebabkan kematian. Beberapa hari lalu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol mengatakan Aipda Robig juga dijerat pasal UU Perlindungan Anak.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar (kanan) memimpin konvensi pers mengenai tawuran berujung penembakan siswa SMK. (Detikcom/Angling Adhitya Purbaya)
Terkait tuntutan pencopotan Kapolrestabes Semarang, Kabid Humas Polda Jateng pada Selasa (17/12) kepada wartawan mengaku semua itu tergantung ketua kepolisian untuk menilai dan mengevaluasi.
"Kalau itu biar ketua nan menilai. Prinsipnya Kapolrestabes beserta penyidiknya dia profesional," tegas Artanto mengutip dari detikJateng.
Menurut Artanto, koleganya dan jejeran Polrestabes Semarang itu telah menjalankan tugas mengungkap kenakalan remaja nan disebut ada dalam kasus penembakan Gamma itu dengan baik.
"Dia (Irwan) tetap melakukan tugasnya, tetap melakukan investigasi terhadap kasus kenakalan remajanya. Tentunya ini rekan-rekan bisa memandang gimana perkembangan proses dari investigasi tersebut," ujar Artanto.
Peristiwa penembakan di Jalan Candi Penataran, Semarang itu terjadi pada Minggu (24/11) awal hari WIB. Pelurunya mengenai tiga siswa SMK ialah Gamma nan meninggal lantaran luka di pinggang, A nan terserempet peluru di dada, dan S nan terkena tangan kirinya
Sebelumnya, Polrestabes Semarang lewat Kapolrestabes Irwan menyatakan Aipda Robig melepas tembakan lantaran melerai tawuran nan melibatkan para korban, di mana oknum polisi itu diklaim bakal diserang senjata tajam.
Namun berasas pemeriksaan Propam Polda Jateng peristiwa penembakan itu bukan berasal dari upaya melerai tawuran.
Pihak family Gamma pun membantah soal dugaan keterlibatan korban dengan gangster alias kreak seperti nan ditudingkan Polrestabes Semarang.
Sementara itu, dalam rapat dengan Komisi III DPR, Irwan menyatakan meminta maaf ke family Gamma, masyarakat Semarang, dan siap dievaluasi.
"Kami sebagai pemimpin brigadir R, pada kesempatan ini memohon maaf nan sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya penduduk Semarang terlebih family besar almarhum ananda Gamma," ujar Irwan di rapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (3/12).
"Sepenuhnya saya siap bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima akibat dari peristiwa ini," lanjutnya.
Baca buletin lengkapnya di sini.
(tim/kid)
[Gambas:Video CNN]