Ayah Lady Kasus Dokter Koas Diduga Punya Rumah Mewah Tak Masuk LHKPN

Sedang Trending 3 jam yang lalu

CNN Indonesia

Kamis, 19 Des 2024 08:37 WIB

Kasus penganiayaan mahasiswa koas di Palembang turut menyeret kekayaan kekayaan milik orang tua Lady Aurelia Pramesti nan merupakan kepala BPJN Kalbar. Kasus penganiayaan mahasiswa koas di Palembang turut menyeret kekayaan kekayaan milik orang tua Lady Aurelia Pramesti. (Detikcom/Sabrina Adliyah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus penganiayaan mahasiswa koas di Palembang turut merembet pada dugaan kejanggalan kekayaan kekayaan milik orang tua Lady Aurelia Pramesti.

Ayah Lady, Dedy Mandarsyah nan menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat diduga mempunyai rumah megah di Palembang nan tak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam LHKPN, Dedy mempunyai kekayaan hingga Rp9,4 miliar.

Laporan detikcom, rumah itu berada di Jalan Soepeno, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. Bangunan mewah itu hingga sekarang tetap dalam tahap rehabilitasi.

Ketua RT 23 RW 08 Firmansyah membenarkan gedung itu adalah rumah Dedy. Ia menyampaikan rumah itu sempat ditinggali family Dedy sebelum dia bekerja ke Kalimantan Barat.

"Iya, betul itu rumah family LA. Dulu mereka sempat tinggal di situ, tapi pindah lantaran bapaknya dinas di Kalbar," ungkapnya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (17/12).

Keberadaan rumah itu tak tertulis dalam LHKPN Dedy. Dedy hanya melaporkan tiga rumah di bilangan Jakarta Selatan.

Dalam LHKPN nan dilaporkan pada pada 14 Maret 2024, Dedy melaporkan tiga rumah ialah tanah dan gedung seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta, tanah dan gedung seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta, serta tanah dan gedung seluas 36 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 350 juta.

Dedy menjadi sorotan warganet usai dikaitkan sebagai ayah dari mahasiswa berjulukan Lady Aurelia Pramesti.

Lady diduga mengenai dalam kasus dugaan penganiayaan seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) berjulukan Luthfi nan videonya viral di media sosial. Diduga peristiwa ini terjadi lantaran Lady tak terima mendapat agenda piket bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru.

Polda Sumatera Selatan juga telah menetapkan Fadilah namalain Datuk (FD), seorang laki-laki berkaos merah nan memukuli Luthfi sebagai tersangka kasus penganiayaan. FD nan bekerja untuk family Dedy itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

(mnf/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional