Jakarta, CNN Indonesia --
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana nan terseret kasus dugaan korupsi mempunyai kekayaan kekayaan senilai Rp9,6 miliar. Iwan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 27 Februari 2024.
Ia mempunyai aset tanah dan gedung senilai Rp9,3 miliar. Rinciannya tanah dan gedung seluas 292 meter persegi (m2)/505 m2 di Jakarta Timur, warisan, Rp1,2 miliar; tanah dan gedung seluas 322 m2/219 m2 di Jakarta Timur, hasil sendiri, Rp600.000.000.
Kemudian tanah dan gedung seluas 720 m2/200 m2 di Jakarta Timur, hasil sendiri, Rp1,5 miliar serta tanah dan gedung seluas 330 m2/500 m2 di Jakarta Timur, warisan, Rp6 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iwan juga mencantumkan kepemilikan Mobil Honda City Z tahun 2000 seharga Rp70.000.000, kemudian kas dan setara kas Rp1,09 miliar.
Tak ada kekayaan bergerak lainnya dan surat berbobot dalam laporan tersebut. Iwan tercatat juga mempunyai utang sejumlah Rp800.000.000.
"Total kekayaan kekayaan Rp9.668.585.623," demikian dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Kamis (19/12).
Terdapat peningkatan kekayaan kekayaan sejumlah Rp3,8 miliar dari laporan tahun sebelumnya. Pada 23 Februari 2023, Iwan melaporkan kepemilikan kekayaan kekayaan senilai Rp5,8 miliar.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jakarta tengah melakukan pengumpulan info dan bahan keterangan terhadap dugaan penyimpangan pada kegiatan-kegiatan di Dinas Kebudayaan Jakarta nan berasal dari Anggaran Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta tahun anggaran 2023 dengan nilai aktivitas sekitar Rp150 miliar.
Penyidik telah menemukan peristiwa pidana pada aktivitas tersebut dan pada 17 Desember 2024 sudah meningkatkan ke tahap penyidikan.
Kemarin, Rabu (18/12), interogator bagian pidana unik Kejaksaan Tinggi Jakarta menggeledah lima letak dan menyita sejumlah peralatan bukti seperti beberapa unit laptop, handphone, komputer (PC) dan flashdisk untuk selanjutnya dilakukan kajian forensik. Penyidik juga menyita uang, arsip dan beberapa berkas krusial lain disinyalir mengenai dengan perkara.
Lima letak nan digeledah tersebut ialah Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta; Kantor EO GR-Pro di Jalan Duren 3 Jakarta Selatan; rumah tinggal di Jalan H. Raisan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat; rumah tinggal di Jalan Kemuning, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur; dan rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan menghormati proses norma tersebut dan siap bekerja sama.
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan Pj Gubernur DKI Jakarta telah menginstruksikan Inspektorat untuk mendalami dan menginvestigasi aktivitas anggaran Dinas Kebudayaan tahun 2023.
Dari hasil investigasi, terang dia, ditemukan beberapa dugaan telah terjadi kerugian wilayah akibat ketidaksesuaian pada beberapa sampling kegiatan. Inspektorat tetap menghitung besaran kerugian daerah.
(ryn/tsa)
[Gambas:Video CNN]