Bacawagub Jawa Timur Gus Hans Mundur dari Pengurus MUI Jatim

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 11 Sep 2024 23:21 WIB

Bacawagub Jawa Timur KH Zahrul Azhar Asumta namalain Gus Hans mundur dari posisi Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. Bacawagub Jawa Timur KH Zahrul Azhar Asumta namalain Gus Hans mundur dari posisi Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. (ANTARA/Faizal Falakki).

Jakarta, CNN Indonesia --

Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Jawa Timur (Jatim) KH Zahrul Azhar Asumta namalain Gus Hans mundur dari posisi Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (GNAN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.

GNAN merupakan lembaga sayap MUI nan bertanggung jawab kepada umat, khususnya umat Islam Indonesia untuk tidak terjebak dengan ancaman narkoba.

"Ya, Alhamdulillah per hari ini saya berjumpa dengan teman-teman GNAN MUI Jatim, menyampaikan secara lisan proses pengunduran diri saya," kata Gus Hans di Surabaya, Rabu (11/9) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara resmi, Gus Hans mengatakan pengunduran dirinya itu bakal dituangkan melalui surat nan bakal dikirim stafnya ke Kantor MUI Jatim.

Ia menyebut pengunduran dirinya ini adalah komitmennya agar tidak menyeret-menyeret nama lembaga demi kepentingan politik pribadinya.

"Ini bentuk dari komitmen saya, saya tidak bakal membawa nama lembaga untuk kepentingan pribadi saya," ucapnya.

Pasangan Bakal Calon Gubernur Tri Rismaharini tersebut berambisi pengunduran dirinya ini juga dapat diikuti oleh kandidat lain nan hingga sekarang tetap aktif tercatat sebagai pengurus MUI Jatim.

"Dan mudah mudahan ini bisa dicontoh oleh pengurus-pengurus nan lain. nan sampai sekarang belum melakukan proses pengunduran diri walaupun mestinya di dalam patokan nan diedarkan oleh MUI tidak kudu mundur cukup cuti," ucapnya.

"Saya nggak tahu calon lain itu pengurus alias tidak. Tapi jika misalkan pengurus, ya tidak usah kudu saya imbau lah," tambah dia.

Menurut Gus Hans, MUI adalah wadah pengabdian dan semestinya tidak boleh digunakan alias dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

"Ya pasti adalah kekhawatiran pemanfaatan-pemanfaatan langsung maupun tidak langsung. nan itu bakal bisa mempengaruhi opini publik. Dan juga cemas memanfaatkan nama besar itu untuk kepentingan-kepentingan pribadi. Dan menurut saya itu tidak bagus," pungkasnya.

Sementara itu, berasas laman https://muijatim.or.id/susunan-pengurus-mui-jawa-timur-2015-2020 dan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia nomor Kep-41/DP-MUI/I/2020 tentang Susunan dan Personalia Pengurus Dewan Pimpinan MUI Jatim 2020-2025, selain Gus Hans, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak juga tercatat masuk dalam jejeran pengurus MUI Jatim sebagai Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan.

(frd/sfr)

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional