TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan, mengatakan potensi carut-marut pengelolaan anggaran makan bergizi cuma-cuma sangat besar. Alasannya, tetap belum jelas kementerian apa nan bakal ditugaskan mengelola program ini.
"Apakah bakal dibentuk kementerian tersendiri? Karena anggarannya cukup besar, Rp 71 triliun, sangat besar. Itu sudah melampaui anggaran beberapa kementerian," kata Misbah saat dihubungi pada Jumat malam, 28 Juni 2024.
Berikutnya, jika anggaran itu disebar dan dikelola beberapa kementerian, tantangannya adalah koordinasi dan sinergi antakementerian. Karena direncanakan pembentukan kementerian baru. Dan menteri nan menduduki pos itu tentu orang-orang baru. "Kita belum tahu seperti apa komitmen mereka mensukseskan program makan bergizi cuma-cuma ini," tutur dia.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa pada pemerintahan baru nan dipimpin Presiden Prabowo Subianto sedang menyiapkan konsep program makan bergizi gratis. Menurut dia, anggaran nan telah disetujui tahun ini Rp 70 triliun.
"Target anggaran kelak pada 2029, insya Allah jika berjalan, kurang lebih sekitar Rp 400-500 triliun. ini tes cash awal," kata Bahlil saat berbincang di hadapan personil pengurus Asosiasi Perusahaan Jasa Boga Indonesia (APJI) di Kementerian Investasi, Kamis, 27 Juni 2024. Penyampaian Bahlil itu untuk merespons permintaan APJI bisa terlibat dalam program pemerintah, khususnya katering.
Selain anggaran ratusan miliar itu, Bahlil menjelaskan tentang menu makanan nan disiapkan untuk program makan bergizi cuma-cuma pun tak seragam. Baik itu daging maupun sayur. "Mungkin di Papua dan Maluku ikan nan banyak daripada daging sapi. Di wilayah sini sapi. Di wilayah timur sayur daun katuk, di sini sayur apa," ucap dia.
Misbah, menanggapi pernyataan Bahlil perihal biaya makan bergizi cuma-cuma nan diperkirakan pada 2029 sebesar Rp 400-500 triliun. Menurut dia, anggaran itu kudu betul-betul diawasi. Baik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor eksternal, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai pengawas anggaran, maupun masyarakat.
Iklan
Dia menjelaskan, anggaran makan bergizi cuma-cuma ini bakal berada di Bendahara Umum Negara. Masalahnya, berasas pengalamannya, keterbukaan info anggaran di lembaga tersebut kurang. Pihaknya pernah kesulitan dalam mengakses rincian penggunaan anggaran di Bendahara Umum Negara.
Dia mencontohkan, saat itu organisasinya dua kali melakukan permohonan mengakses info anggaran program BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan info anggaran untuk Bansos Presiden. Permohonan mengakses dua info anggaran itu ditolak. "Kementerian Keuangan bilang itu rahasia negara," ujar dia.
Tak hanya itu, Misbah mengatakan pengawasan terhadap anggaran Rp 71 triliun itu pun kudu diini diawasi secara ketat. Sehingga penggunaan duit itu betul-betul sampai kepada penerima manfaat. Jangan sampai, kata dia, anggaran makan cuma-cuma bergizi itu hanya digunakan untuk rapat dan perjalanan dinas. "Kami harapkan kelak masyarakat sipil bisa betul-betul memantau penyelenggaraan anggaran itu," ucap Misbah.
Pilihan Editor: Rugi Rp 1,8 Triliun, Bos Kimia Farma Beberkan Penyebabnya