Bahlil soal Pembatalan SK Pengesahan AD/ART Golkar: Itu Hoaks!

Sedang Trending 2 jam yang lalu

CNN Indonesia

Sabtu, 16 Nov 2024 09:35 WIB

Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia merespons rumor pembatalan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum mengenai pengesahan AD/ART Partai Golkar. Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia merespons rumor pembatalan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum mengenai pengesahan AD/ART Partai Golkar. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan isu pembatalan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum mengenai pengesahan AD/ART Partai Golkar sebagai berita palsu. 

"Oh, itu hoaks. Hoaks!" ujar Bahlil usai mengikuti acara senam berbareng simpatisan dan kader di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (16/11).

"Saya gak perlu menanggapi nan hoaks," imbuhnya sembari berlalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, mencuat berita nan mengatakan bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) membatalkan SK Menteri Hukum mengenai pengesahan AD/ART Partai Golkar.

Kader Partai Golkar Adrianus Agal juga sudah melaporkan buletin bohong tersebut kepada Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan LP/B/6055/X1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Di mana pada saat 12 November (2024) kemarin, ada salah satu media online memuat buletin hoaks, di mana di dalam buletin itu nan menyatakan bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara membatalkan Munas Partai Golkar," kata Adrianus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/11).

"Di mana kebenaran nan sebenarnya pengadilan itu tidak pernah memutus perkara nan mereka bicarakan di dalam media online," tambahnya.

Adrianus mengatakan sosok terlapor dalam laporan ini tetap dalam penyelidikan. Kendati, dia menegaskan terlapor adalah perseorangan namalain oknum lawyer.

Individu tersebut dilaporkan mengenai dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 3 Jo Pasal 45 A ayat 3 UU ITE. Adrianus turut menyertakan sejumlah peralatan bukti dalam laporannya, salah satunya link buletin media online.

(skt/vws)

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional