Baleg DPR Kebut Pembahasan RUU DKJ, Bakal Disepakati Malam Ini

Sedang Trending 6 hari yang lalu

CNN Indonesia

Senin, 18 Nov 2024 15:52 WIB

DPR mengebut pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta sehingga ditargetkan bisa disepakati dalam pengambilan keputusan tingkat 1 malam ini. Ilustrasi DPR RI bakal mengebut pembahasan RUU DKJ sehingga ditargetkan bisa disepakati dalam pengambilan keputusan tingkat 1. (CNN Indonesia/Muhammad Naufal)

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Legislasi (Baleg) DPR mengebut proses pembahasan RUU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) untuk disahkan menjadi Undang-undang.

Baleg diagendakan bakal mengambil keputusan tingkat 1 RUU DKJ pada Senin (18/11) malam ini. Hal tersebut dilakukan setelah DPR menggelar rapat panitia kerja (Panja) membahas DIM RUU DKJ dengan Pemerintah siang ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum mengakhiri rapat kami informasikan untuk rapat kerja pengambilan keputusan bakal diagendakan hari ini, Senin tanggal 18 November 2024 pukul 19.30 WIB," kata Pimpinan Baleg Ahmad Iman Sukri dalam rapat panja di Kompleks Parlemen, Senin (18/11).

Jika keputusan tingkat 1 RUU DKJ diambil malam ini, selanjutnya RUU tersebut bakal segera disahkan dalam rapat paripurna. Dengan demikian, Baleg hanya butuh waktu 6 hari untuk membahas RUU DKJ setelah RUU ini disahkan menjadi usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada Selasa (12/11) lalu.

Sebelumnya, ada penambahan empat pasal pada RUU DKJ. Pasal-pasal tersebut terutama mengatur soal perubahan nomenklatur DKI Jakarta menjadi DKJ pada personil DPR, DPRD, dan DPD nan terpilih dan dilantik hasil Pemilu 2024.

Satu pasal lainnya bakal mengubah nomenklatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta nan terpilih pada Pilkada serentak 27 November 2024.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menyetujui empat pasal tambahan nan diajukan DPR dalam RUU DKJ tersebut.

Tito menjelaskan keempat pasal tambahan itu diperlukan untuk memberikan kepastian norma mengenai status Jakarta ke depan nan tidak lagi menjadi ibu kota.

"Intinya adalah pemerintah memandang sisipan pasal nan diusulkan DPR RI, perlu dan dibutuhkan untuk memberikan kepastian norma terhadap transisi penyelenggaraan pemerintah di Jakarta nantinya," kata Tito dalam rapat kerja dengan Baleg di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

(mab/wis)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional