Baleg DPR Mendadak Rapat Revisi UU DKJ, Politikus PKS Protes

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

CNN Indonesia

Senin, 11 Nov 2024 18:28 WIB

Rapat pembahasan revisi UU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) nan digelar Baleg DPR pada Senin (11/11) sore diprotes dari politikus PKS. DPR kebut telaah RUU DKJ jadi undang-undang lewat paripurna. (CNN Indonesia/Poppy Fadhilah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Rapat pembahasan revisi UU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) nan digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Senin (11/11) sore menuai protes dari politikus PKS, Reni Astuti.

Reni mempertanyakan rapat nan digelar dengan mendadak dan dasar revisi UU tersebut. Dia melayangkan interupsi sesaat setelah rapat dibuka oleh Ketua Baleg, Bob Hasan.

Reni terutama mempertanyakan dasar dilaksanakannya rapat tersebut lantaran terkesan mendadak dan dia baru dikabari di hari nan sama. Padahal, rapat di Baleg umumnya diberitahukan dua hari alias sehari sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena memang agenda sore hari ini kan terkesan mendadak. Biasanya baleg menyampaikan agenda rapat itu sehari alias dua hari sebelumnya," kata Reni.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyoroti komitmen Baleg di awal nan mau melakukan semuanya tidak terburu-buru dan sesuai prosedur. Kala itu, kata Reni, perihal itu menjadi komitmen berbareng 90 personil Baleg.

"Saya kira tetap terkenang dalam ingatan kita bahwa di awal ketika kita dulu sudah kumpul di sini, nyaris 90 orang, Baleg itu menyampaikan, tidak terburu-buru. Kita menyiapkan segala sesuatunya," katanya.

Reni pada kesempatan itu juga mempertanyakan revisi UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ merupakan usulan pemerintah alias DPR. Sebab, tak ada surat dari pemerintah jika revisi tersebut diusulkan mereka. Begitu pula jika usulan itu dari DPR.

"Kemudian tadi jika dari ketua DPR RI ya nggak apa-apa. Tapi kita tahu rujukan, awal, asal dari injakan kenapa kita membahas pada sore hari ini," katanya.

Menjawab perihal itu, Ketua Baleg DPR, Bob Hasan mengatakan bahwa rapat tersebut digelar atas kesepakatan rapat konsultasi pengganti Bamus. Menurut Bob, rapat bakal membahas sejumlah poin dalam UU DKJ untuk menghindari perselisihan.

Salah satu poin pembahasan terutama mengenai nomenklatur DKI dalam UU DKJ nan disebut belum berubah. Misalnya, istilah DPD, DPR, maupun DPRD dalam UU tersebut.

"Jadi tujuan ini kita tanggap Positif dari Bamus. Kemudian kita rapatkan pada hari ini sebelum kita rapatkan, kita menyerahkan kepada tenaga mahir untuk disusun. Nah susunan tadi disampaikan kepada kita," kata dia.

(thr/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional