TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sosial buka bunyi usai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut ada 46 persen penerima support sosial alias bansos tak tepat sasaran.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial Agus Zainal Arifin menyebut info nan digunakan Kementerian PPN/Bappenas berbeda dengan Kementerian Sosial. Dia menyebut Bappenas menggunakan info Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), sedangkan Kementerian Sosial memakai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Kementerian Sosial telah melaksanakan amanah UU 12 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin,” kata Agus saat konvensi pers di Kantor Kementerian Sosial di Cawang, Jakarta, pada Jumat, 21 Juni 2024.
Agus menyebut Kementerian Sosial selalu mengecek dan menilai kepantasan bagi setiap calon penerima bansos. Dia menyebut pengecekan itu berasas info kependudukan, pengguna listrik, pengurus perusahaan, penerima bayaran di atas UMP, dan jenis parameter nan menunjukkan kondisi ekonomi calon penerima.
Tak hanya itu, Agus meminta kepada publik untuk berperan-serta dalam mengawal penyelenggaraan bansos. Dia menyebut jangan sampai ada penduduk miskin nan tak menerima, sedangkan masyarakat nan bisa justru menerima bansos.
Agus menyebut bansos itu berasal dari duit negara nan mesti disalurkan dengan benar. “Kalau ada nan tidak layak, lantas menggunakan duit itu, katakanlah itu korupsi, itu duit haram. Jangan sampai dia masuk neraka gara-gara makan duit haram itu, mari kita sanggah,” kata Agus.
Agus menjelaskan masyarakat bisa berperan-serta melalui aplikasi Cek Bansos untuk melaporkan jika ada penerima bansos dari kalangan tak layak menerima itu, seperti pejabat Kementerian alias lembaga lain. Caranya, kata dia, tinggal memberi penilaian melalui aplikasi itu terhadap sosok nan tak layak mendapat bansos. “Ya dibantu dan diusulkan, demikian ketika ada nan tidak layak, silakan disanggah,” kata dia.
Berdasarkan info aplikasi Cek Bansos per Juni 2024 telah ada 2.762.312 pengguna platform ini. Dari nomor itu, ada 1.169.846 info usulan dan 60.760 info sanggahan nan telah disetujui.
Iklan
Sebelumnya, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa mengharapkan lebih dari 70 persen sasaran penerima support sosial (bansos) tepat sasaran pada tahun 2025. Target itu bakal ditempuh dengan memanfaatkan info Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Berdasarkan pertimbangan Bappenas, ada sekitar 46 persen penerima bansos tidak tepat sasaran akibat adanya exclusion dan inclusion error. Exclusion error adalah kesalahan info lantaran tak memasukkan rumah tangga miskin nan semestinya masuk ke dalam data, sedangkan inclusion error memasukkan rumah tangga nan tak miskin ke data.
“Kita berambisi 70 persen dan akhirnya mencapai 100 persen, tapi kreasi kami nan pertama jika saya tidak salah itu sekitar 70-an persen sasaran kita pada tahun nan bakal datang ini,” ujarnya dalam doorstop pasca aktivitas Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Regsosek di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis, 20 Juni 2024.
Pilihan editor: Kemensos Tegaskan Tak Ada Eselon Penerima Bansos
ADIL AL HASAN | ANTARA