Bareskrim Geledah Kantor Ditjen Kementerian ESDM soal Korupsi Rp64 M

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 04 Jul 2024 14:19 WIB

Polri menggeledah instansi Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Kamis (4/7). Ilustrasi. Polri menggeledah instansi Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Kamis (4/7). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri menggeledah instansi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (4/7).

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan penggeledahan dilakukan mengenai kasus korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar ada penggeledahan di instansi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM," ujar Arief dalam keterangannya kepada wartawan.

Arief mengatakan penggeledahan dilakukan di instansi Ditjen EBTKE nan terletak di Jalan Pegangsaan Timur, Menteng, Jakarta Pusat.

Ia menjelaskan tindak pidana korupsi itu diduga terjadi pada tahun 2020. Berdasarkan lokasi, Arief mengatakan proyek itu dikerjakan pada tiga wilayah berbeda mulai dari barat, tengah, hingga timur Indonesia.

"Pada pokoknya mengenai dengan penyimpangan nan diduga merupakan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan penyelenggaraan proyek PJUTS 2020 di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM," tuturnya.

Lebih lanjut, Arief mengatakan polisi menduga nilai kerugian negara nan disebabkan oleh kasus korupsi tersebut mencapai Rp64 miliar. Namun, kata dia, nomor tersebut tetap belum final lantaran tetap menunggu kalkulasi mahir terkait.

"Untuk nilai perjanjian wilayah tengah saja sekitar Rp108 miliar. Dugaan sementara nilai kerugian sekitar Rp64 m, saat tetap dalam proses kalkulasi oleh ahli," pungkasnya.

(tfq/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional