Bareskrim Periksa Keluarga WNI Korban Penyiksaan di Myanmar

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri memeriksa pihak family korban berinisial Suhendri Ardiansyah (27) nan menjadi korban penyiksaan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

Pemeriksaan dilakukan oleh interogator Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terhadap sepupu korban, Yohanna Apriliani (35), selama kurang lebih tiga jam, Jumat (16/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemeriksaan itu, Yohanna mengaku ada sekitar 13 pertanyaan nan dilayangkan interogator mengenai kronologi dugaan penyiksaan dan TPPO nan dialami oleh korban.

"Pemeriksaan soal Hendri, awal keberangkatan dia ke sana family tau apa enggak, dia di sana kerja apa, siapa nan ajak, nan merekrut dia itu siapa, hendri minta pulang lantaran apa," ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri.

Yohanna mengatakan dirinya juga turut menyerahkan sejumlah peralatan bukti mengenai kasus dugaan TPPO nan melibatkan keluarganya kepada penyidik.

Selain itu, dia menyebut interogator juga bakal menjadwalkan pemeriksaan kepada kedua orang tua korban. Kendati demikian, Yohanna mengaku tetap belum mendapat agenda pasti ihwal rencana pemeriksaan tersebut.

"Masih menunggu panggilan berikutnya, kelak kudu bawa orang tuanya. Belum ada agenda (pemeriksaan) menunggu telepon dari Bareskrim," jelasnya.

Lebih lanjut, kata dia, Bareskrim Polri juga bakal segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri mengenai upaya pemulangan terhadap Hendri dan korban lainnya nan berada di Myanmar.

Di sisi lain, Yohanna mengatakan pihaknya berprasangka andaikan Hendri sedari awal memang dijebak untuk dijadikan korban TPPO agar Risky dapat melarikan diri.

"Kecurigaannya seperti itu (Hendri) jadi korban tukar kepala," tuturnya.

Pasalnya dia menyebut rencana awal nan disampaikan oleh Hendri kepada family adalah dirinya bakal berangkat berbareng dua orang temannya. Akan tetapi, kedua tiba-tiba membatalkan rencana keberangkatan mereka.

"Waktu Hendri berangkat ada tiga nan mau berangkat nih hanya nan dua itu enggak jadi entah kenapa akhirnya si Hendri doang nan berangkat," jelasnya.

Akibatnya, Hendri nan memilih tetap berangkat pergi dari Indonesia seorang diri. Sementara Yohanna mengatakan Risky sudah terlebih dulu berada di Thailand.

Sebelumnya Suhendri Ardiansyah (27) ditipu oleh kawan dekatnya berinisial R, belakangan diketahui berjulukan Risky, dan diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hendri ditawari pekerjaan di Thailand dan iming-iming penghasilan sebesar US$ 10 ribu alias sekitar Rp150 juta oleh rekannya Risky. Tawaran itu akhirnya diterima hingga akhirnya korban berangkat ke Thailand pada 11 Juli 2024.

Setibanya di lokasi, korban rupanya tidak dibawa ke tempat kerja di Thailand seperti nan dijanjikan melainkan dikirim ke wilayah Myanmar. Hendri lantas disekap dan disiksa ketika dibawa ke Myanmar.

Pelaku nan menyekap dan menyiksa Hendri tersebut apalagi menghubungi family nan berada di Indonesia untuk meminta duit tebusan sebagai hadiah agar korban dibebaskan.

Diplomat Muda Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Rina Komaria mengakui ada keterbatasan akses dalam upaya menyelamatkan WNI nan disekap. Terlebih ada kompleksitas situasi di wilayah bentrok nan terjadi di Myanmar.

"Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon terus mengupayakan agar WNI nan berada di wilayah sana bisa keluar dengan selamat," ujar Rina.

Kementerian Luar Negeri lantas mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan daring (online scam), khususnya nan berkedok penawaran kerja di luar negeri guna meminimalkan TPPO.

Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (WNI dan BHI) di bawah Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu mencatat nomor kasus TPPO cukup tinggi mencapai 2.199 kasus penipuan daring nan menimpa WNI sejak 2020 hingga Mei 2023.

(tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional