Bareskrim Sita 157 Kg Sabu Jaringan Myanmar-Malaysia Lewat Jalur Laut

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri mengungkap dua kasus peredaran narkoba jaringan internasional Myanmar-Malaysia nan terjadi di wilayah Aceh, Medan dan Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan dari pengungkapan nan dilakukan pada periode Juli tersebut, pihaknya sukses mengamankan total 157 kilogram sabu.

Ia menjelaskan penangkapan pertama dilakukan oleh Satgas NIC terhadap sindikat sabu jaringan Malaysia-Indonesia melalui jalur Aceh dan Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat melakukan patroli laut hari Selasa 9 Juli 2024, tim penyelidikan di lapangan mendapatkan info bahwa kapal sudah tiba di darat melalui Pantai Seunuddon Aceh Utara," jelasnya dalam konvensi pers di Bareskrim Polri, Senin (21/7).

Berdasarkan info tersebut, interogator kemudian melakukan pendalaman dan menggerebek rumah tersangka berinisial AR nan diduga berkedudukan sebagai tekong namalain kurir laut, pada Jumat (12/7).

Namun, polisi hanya menemukan istri dari AR dan peralatan bukti sabu sebanyak puluhan balut sabu seberat 50 kilogram di bawah kasur.

Mukti mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka AR sudah melarikan diri ke Pangkalan Brandan untuk menuju Medan, Sumatera Utara.

"Tim sukses mengidentifikasi tersangka AR nan berada di dalam kendaraan Toyota Rush, pada Sabtu (13/7). Setelah dilakukan penghadangan tim mengamankan nan berkepentingan di pintu keluar Tol Belawan," jelasnya.

Dalam kasus tersebut, polisi turut menetapkan lima pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO). Rinciannya AN selaku pengendali jaringan; ID dan PN sebagai transporter laut; AD sebagai pengendali darat; dan ZF sebagai transporter darat.

Pada periode nan sama, Mukti mengatakan Satgas NIC juga turut mendapati rencana peredaran sabu jumlah besar dari Myanmar nan telah tiba di Jakarta dan Banten. Selain itu didapati info mengenai rencana transaksi narkoba di wilayah Cikupa, Tangerang, Banten.

"Pada Hari Rabu (17/7) sekitar pukul 17.30 WIB, tim memandang kendaraan Avanza nan dicurigai sebagai sasaran lantaran beberapa kali berputar-putar di lokasi," jelasnya.

Setelahnya, interogator melakukan penggeledahan dan ditemukan tersangka TS nan berkedudukan sebagai kurir untuk membawa 30 kilogram narkotika jenis sabu.

Kepada penyidik, tersangka TS mengaku diperintah oleh sosok BN untuk menyerahkan sabu tersebut kepada penerima di sebuah penginapan area Citra Raya, Tangerang, Banten.

"Dilakukan pengembangan sehingga sukses menangkap dua tersangka AS dan SR nan menjemput paket narkotika di depan Reddoorz Garden Boulevard Citra Raya," ujarnya.

Lebih lanjut, polisi juga menelusuri salah satu rumah di Cluster Carona Park nan dijadikan sebagai penyimpanan penyimpanan sabu. Dari letak tersebut interogator sukses menyita total 77 kilogram sabu dengan bungkusan teh cina berwarna hijau.

Dalam kasus tersebut, Mukti menyebut interogator tetap mencari dua pelaku lainnya berinisial KR dan BN nan ditetapkan sebagai DPO selaku pihak pengendali.

"Modus operandi menyelundupkan narkotika dari Myanmar melalui jalur laut, disimpan di rumah sewaan nan dijadikan sebagai penyimpanan untuk dipasarkan di wilayah Banten dan Jakarta," pungkasnya.

Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat Pasal 115 ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman balasan maksimal pidana meninggal serta denda Rp10 miliar.

(tfq/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional