ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Selasa, 08 Okt 2024 06:26 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) setelah tidakhadir lebih dari delapan bulan. Kali ini, KPK menyasar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).
CNNIndonesia.com merangkum sejumlah kebenaran mengenai dengan operasi senyap tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tangkap 6 orang
KPK mengumumkan sedang melakukan OTT di Pemprov Kalsel pada Minggu (6/10) malam. Sebanyak enam orang ditangkap.
Mereka terdiri dari empat orang penyelenggara negara dan dua orang pihak swasta.
"Tentunya bakal dilakukan proses permintaan keterangan kepada nan bersangkutan. Berikutnya bakal kita pembaruan ke teman-teman besok," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10) malam.
Sita Rp10 miliar
KPK mengamankan peralatan bukti awal berupa duit lebih dari Rp10 miliar dalam OTT tersebut. Uang itu diduga merupakan suap.
"Kita mengamankan lebih dari Rp10 miliar lantaran tetap dalam proses dihitung," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Senin (7/10).
Kasus PBJ
OTT nan dilakukan KPK di Kalsel diduga berangkaian dengan kasus dugaan korupsi mengenai Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
"Biasa perkara PBJ," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (7/10).
Ia menjelaskan hingga saat ini belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ.
"Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik nan lazim dalam PBJ," ucap Alex.
Uang diterima orang kepercayaan gubernur
Lembaga antirasuah mengungkapkan duit diduga suap mengenai PBJ telah diterima orang kepercayaan dari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Namun, hingga sekarang belum diketahui status norma dari Sahbirin Noor.
"Patut diduga (Gubernur Kalsel). Uang baru sampai di tangan orang nan diduga kepercayaan gubernur," ungkap Alex.
Konferensi pers
Sebanyak enam orang nan terjaring OTT tersebut telah tiba di Kantor KPK. Mereka langsung diperiksa begitu sampai di gedung dwiwarna KPK.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status norma dari para pihak nan tertangkap tangan tersebut. Konferensi pers perihal aktivitas dimaksud termasuk penjelasan mengenai bangunan perkara dan identitas para tersangka bakal disampaikan KPK pada Selasa (8/10).
(ryn/tsa)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.