Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Rp221 M

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri menyita total aset milik bandar narkoba asal Kalimantan Utara (Kaltara) Hendra Sabarudin senilai Rp221 miliar.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan penyitaan dilakukan oleh interogator Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam rangka pengusutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) nan dilakukan Hendra.

Hendra merupakan bandar narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia nan telah beraksi sejak tahun 2017-2024. Selama itu, dia menyebut total perputaran duit dari golongan Hendra bisa mencapai Rp2,1 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beroperasi sejak tahun 2017 sampai 2024, selama itu telah memasukkan sabu seberat tujuh ton dari Malaysia. Dia dibantu tersangka lain. Dalam perihal ini, kajian finansial oleh PPATK perputaran duit HS senilai Rp2,1 triliun," ujarnya dalam konvensi pers, Rabu (18/9).

Dalam menjalankan aksinya, Hendra juga bekerja sama dengan jaringan nan didalangi oleh tersangka F nan saat ini tetap buron.

Sementara untuk menyamarkan duit hasil kejahatannya, Hendra dibantu oleh delapan pelaku lainnya untuk melakukan pencucian uang. Ia mengatakan tindakan pencucian duit itu apalagi terus melangkah meski Hendra telah ditempatkan di Lapas Tarakan Kelas IIA.

"Sebagian duit didapatkan dari hasil menjual narkoba dan membeli aset nan sudah kita sita senilai Rp221 miliar," jelasnya.

Berdasarkan perannya, dia menyebut, anak buah Hendra berinisial T, MA, dan S bekerja untuk mengelola duit hasil kejahatan. Sementara untuk pelaku berinisial CA, AA, dan NMY bekerja melakukan pencucian uang.

Selanjutnya, Hendra juga mempekerjakan pelaku RO dan AY nan berkedudukan untuk melakukan pencucian duit serta upaya norma lainnya.

Adapun modus operandi dalam melakukan TPPU, jaringan ini menyamarkan hasil kejahatannya dengan tiga tahapan. Mulai dari penempatan hasil kejahatan pada rekening penampung atas nama orang lain ialah nama A dan M.

Uang nan telah ditampung itu kemudian dilapis dengan melakukan pengiriman duit dari rekening penampung ke rekening atas nama orang lain ialah T, MA, dan AM.

"Ketiga ialah tahap penyatuan ialah membelanjakan duit dari rekening atas nama T, MA, dan AM menjadi beberapa aset," jelasnya.

Polisi sukses menyita total 21 kendaraan roda empat; 28 kendaraan roda dua; enam kendaraan laut (satu speed boat, empat kapal, satu jet ski); dan dua kendaraan jenis ATV.

"Selain itu 44 tanah dan bangunan; dua arloji mewah; duit tunai Rp1,2 miliar; dan simpanan Standard Chartered sebesar Rp500 juta," katanya.

(tfq/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional