Bareskrim Tangkap Caleg DPRK Aceh dari PKS Terkait Kasus Narkoba

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 27 Mei 2024 10:03 WIB

Caleg terpilih DPRK Aceh, Sofyan, ditangkap polisi mengenai kasus narkoba setelah buron selama tiga minggu. Caleg terpilih DPRK Aceh, Sofyan, ditangkap polisi mengenai kasus narkoba setelah buron selama tiga minggu. (Unsplash/Pixabay)

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri menangkap calon legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, mengenai kasus peredaran narkoba. Ia sebelumnya buron selama tiga pekan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan penangkapan dilakukan Tim Subdit 4 di area Manyak Payed, Aceh Tamiang, pada Sabtu (25/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, nan berkepentingan berinisial S Caleg terpilih DPRK nomor 1 di Kota Aceh Tamiang," kata Mukri saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (27/5).

Mukti menjelaskan Sofyan sempat melarikan diri selama kurang lebih tiga minggu hingga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam pelariannya, Sofyan sempat beberapa kali beranjak tempat dari kota Aceh Tamiang hingga Medan.

"Berdasarkan aktivitas analisa dan profiling dipetakan tempat nan diduga menjadi letak persembunyian. Tersangka DPO melarikan diri ke Aceh Tamiang-Medan selama tiga minggu," jelasnya.

Setelahnya, kata Mukti, interogator mendapati pelaku kembali menuju Kota Aceh Tamiang dan mendatangi salah satu warung kopi hingga berbelanja busana di salah satu toko.

Bareskrim Polri langsung berkoordinasi dengan Polres Aceh dan menangkap Sofyan ketika tetap berada di toko IF Distro.

"Target beranjak ke toko IF Distro dan sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO," tuturnya.

Mukti menyebut Sofyan diduga terlibat sebagai bandar, pemodal, serta pengedar sabu dari jaringan Malaysia.

"Peran nan berkepentingan sebagai pemilik peralatan dan pemodal serta pengendali dan berasosiasi langsung dengan pihak Malaysia," ujarnya.

Mukti mengatakan saat ini pelaku tengah dibawa dari Aceh menuju Jakarta untuk nantinya ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

(tfq/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional