Bareskrim Terjun Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri memberikan pendampingan untuk Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengusut dugaan penyelewengan biaya penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumatra Utara (Sumut).

Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan rencana tim satgas dari Mabes bakal berangkat menuju ke letak penyelenggaraan PON XXI pada Jumat (13/9) besok.

"Tim satgas dari Mabes, hari Jumat menuju ke letak PON XXI, di antaranya untuk memberikan pendampingan Kemenpora dan mendalami perihal nan dilaporkan," kata Arief saat dikonfirmasi, Kamis (12/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum berangkat ke lokasi, disampaikan Arief, pihaknya telah lebih dulu berkoordinasi dengan Kemenpora mengenai dugaan penyelewengan tersebut.

"Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menyebut ada dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON di Sumatera Utara (Sumut). Dugaan ini berasal dari temuan venue alias letak pertandingan nan belum selesai pembangunannya.

"Ada beberapa titik di mana venue olahraganya itu sudah selesai, tapi memang venue pendukungnya beberapa ada nan belum 100 persen. Di mana itu sebenarnya porsinya APBD alias daerah. Tapi di sini kita sudah tidak memandang siapa tugas siapa," kata Dito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/9) seperti dikutip dari detik.com.

Disampaikan Dito, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan perintah pembentukan satgas untuk PON. Dalam satgas itu, ada sejumlah abdi negara penegak hukum, termasuk Wakil Jaksa Agung nan menjadi Kepala Satgas untuk Pendampingan Tata Kelola.

"PON ini ada Satgas Nomor 24 Tahun 2024 nan dikeluarkan Bapak Presiden beberapa bulan lalu. Di dalamnya itu sudah juga termasuk Satgas untuk pendampingan tata kelola di mana dikepalai oleh Wakil Jaksa Agung, beserta penegak norma lainnya dan untuk masalah ini," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Dito lantas berkoordinasi dengan Kejagung dan Bareskrim untuk mengusut dugaan penyelewengan tersebut. Dia meminta penyelenggaraan pembangunan venue PON sesuai dengan spek dam waktu nan tertera di kontrak.

"Kami sudah melaporkan dan juga koordinasi ke kejaksaan Agung di Jamintel dan juga Bareskrim Polri untuk menelusuri dan memastikan ini nan namanya pengerjaan ini kudu sesuai spek dan 100 persen kudu sesuai nan dibutuhkan dan pastinya kudu sesuai perjanjian juga," tutur dia.

Lebih lanjut, Dito juga meminta masyarakat melapor jika menemukan penyelewengan. Ia pun memastikan bakal menindak tegas jika terbukti ada nan tidak benar.

(dis/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional