Bareskrim Usut Kasus Penyelundupan Barang Impor Ilegal ke Indonesia

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 26 Jul 2024 01:50 WIB

Dirtipideksus Bareskrim Irjen Whisnu Hermawan menyebut pihaknya menyita ribuan karung berisi aksesoris dan busana jejak dari Bandung hingga Tanjung Priok. Bareskrim Polri mengaku tengah menyelidiki sejumlah kasus penyelundupan peralatan impor di beragam wilayah Indonesia. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri mengaku tengah menyelidiki sejumlah kasus penyelundupan barang impor di beragam wilayah Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Irjen Whisnu Hermawan mengatakan perihal itu dilakukan usai pihaknya menemukan adanya peralatan impor terlarangan nan beredar di pasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bareskrim Polri melakukan penyelidikan mengenai adanya dugaan peralatan impor nan beredar di wilayah Indonesia nan diduga masuk melalui jalur-jalur nan tidak resmi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (25/7).

Whisnu mengatakan barang-barang impor terlarangan nan tengah diselidiki tersebut mencakup komoditas tekstil dan produk tekstil, busana jadi dan aksesoris busana jadi, keramik, elektronik, dasar kaki, kosmetik, peralatan tekstil sudah jadi lainnya.

Berdasarkan modusnya, dia menuturkan penyelundupan peralatan impor tersebut dilakukan para pelaku melalui jalur-jalur pelabuhan tidak resmi nan jarang diawasi oleh aparat.

"Melalui pelabuhan tikus alias jalur nan tidak resmi ataupun bisa dengan langkah hand carry di bandara-bandara sehingga tidak terdeteksi," katanya.

Whisnu menambahkan dengan adanya penyelidikan kasus importasi peralatan terlarangan itu diharapkan dapat menjaga perekonomian serta produk dalam negeri.

"Harapannya dapat menjaga para pelaku upaya UMKM tidak mengalami kerugian, lantaran banyaknya beredar peralatan impor terlarangan di wilayah Indonesia," ujarnya.

Whisnu mengatakan Bareskrim juga telah menyita total 3.332 ballpress nan berisikan aksesoris dan busana jejak serta dasar kaki dari Bandung, Karawang, hingga Tanjung Priok.

Lebih lanjut, Whisnu menyebut pihaknya tetap melakukan pemantauan dan pengecekan di sejumlah penyimpanan nan diduga menjadi tempat penampungan barang-barang impor ilegal.

"Apabila ditemukan peralatan impor nan tidak sesuai alias nan tercantum dalam undang-undang nan dilarang, maka Polri melakukan penindakan sesuai patokan nan berlaku," ujarnya.

(tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional