TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) per hari ini, Senin, 3 Juni 2024.
Presiden Jokowi menunjuk Basuki sebagai Plt untuk menggantikan Bambang Susantono nan mundur berbareng wakilnya, Dhony Rahajoe. Adapun dalam tugas barunya, Basuki didampingi Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Basuki mengaku belum membicarakan pergantian kepemimpinan di Otorita IKN kepada investor. Namun, dia meyakini perubahan kepemimpinan itu tidak menggerus kepercayaan penanammodal untuk menanamkan modal di IKN.
"Saya kira nggak ada masalah. Mudah-mudahan justru mempertinggi kepercayaan lantaran nan menggantikan (Bambang dan Dhony) menteri dan wakil menteri," kata Basuki ketika ditemui di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.
Basuki juga percaya pergantian kepemimpinan di Otorita IKN tidak berakibat pada pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur itu. Pasalnya, pembangunan nan dibiayai anggaran pendapatan dan shopping negara (APBN) sudah mencapai 80 persen pada pembangunan tahap 1 dan tahap 2.
"Nanti Pak Presiden mau ke IKN nginepnya bukan di (tempat) camping lagi, tapi sudah di rumah kedudukan menteri," kata Basuki. "Itu menunjukkan bahwa ini sudah siap, nan dari APBN."
Permasalahan lain nan perlu dipercepat penyelesaiannya, Basuki menambahkan, adalah persoalan investasi. Ia mengatakan perihal ini tetap terkendala lantaran status tanah dan kerja sama nan belum jelas. Karena itu, dia berujar, persoalan tanah dan investasi bakal menjadi konsentrasi nan dikejar penyelesaiannya.
Jadi, kenapa beliau (Raja Juli) dipilih sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN, lantaran ini menyangkut status tanah. Jadi, kami bakal segera memutuskan status tanah di IKN sehingga para penanammodal tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya," kata Basuki.
Pilihan Editor: Plt Kepala OIKN Basuki Hadimuljono Beberkan Permasalahan Pembangunan IKN, dari Tanah hingga Investasi