TEMPO.CO, Jakarta - Mata duit kripto, Bitcoin diprediksi terus mengalami reli hingga 2025 mendatang. Analis memprediksi nilai Bitcoin bisa tembus US$ 120 ribu per koin tahun depan. Nama-nama pro-aset mata uang digital di lingkaran presiden Amerika Serikat terpilih, Donald Trump jadi salah satu aspek penguatnya.
Analis Mobee Indonesia, bursa aset digital, Hery Hermawan, mengatakan pengaruh kemenangan Donald Trump di pilpres AS membawa akibat menengah dan panjang kepada tren aset kripto. “Khususnya bakal dilakukan oleh beberapa tokoh pendukung Trump, seperti Elon Musk, JD Vance, Matt Gaezz, dan lainnya,” kata Hery kepada Tempo, Senin, 25 November 2024.
Menurut Hery, tokoh-tokoh tersebut punya prinsip untuk mendorong mata uang digital menjadi instrumen strategi ketahanan ekonomi nasional dan global. Apalagi, kata dia, ekspektasi pasar tentang legalitas Bitcoin sebagai aset persediaan strategis Departemen Keuangan AS semakin dekat untuk terwujud.
“Saya menilai lonjakan ini tetap bersambung hingga Q2-Q3 di tahun 2025 dengan ekspektasi terdekat sasaran Bitcoin di US$ 120 ribu - US$ 150 ribu,” ujarnya.
Sementara itu, dalam jangka dekat hingga penghujung 2024 Hery memproyeksikan Bitcoin bisa menyentuh level tertinggi antara US$ 100 ribu hingga US$ 105 ribu. Seperti diketahui, akhir pekan lampau nilai Bitcoin mencapai level US$ 97.742 per koin alias setara Rp 1,55 miliar (asumsi kurs Rp 15.943 per dolar AS).
Namun, dia mengingatkan agar penanammodal memperhatikan akibat volatilitas pasar akibat tindakan keuntungan taking penanammodal nan berpotensi mengoreksi harga. Selain itu, gejolak aspek eksternal juga berpotensi memengaruhi pasar.
Sejalan, praktisi mata uang digital dan investasi, Desmond Wira mengatakan Bitcoin berpotensi mencapai nilai US$ 100 ribu dalam waktu dekat. Kemudian, berpotensi konsolidasi di kisaran US$ 90 ribu hingga US$ 100 ribu. “Selanjutnya pelaku pasar bakal mencermati kebijakan Trump selanjutnya betul-betul pro mata uang digital alias tidak,” kata dia.
Desmond mengatakan secara umum tren investasi aset mata uang digital ke depan baik secara dunia maupun di Indonesia. Menurut Desmond, mata uang digital merupakan aset untuk spekulasi—mempertaruhkan duit dengan perkiraan dugaan dan tanpa memandang kondisi riil nan terjadi.
Menurut dia, pertumbuhan aset mata uang digital selama ini didorong oleh kebijakan The Fed—lembaga nan bertanggung jawab atas pengawasan, pengaturan, dan pengendalian sistem finansial di Amerika Serikat—yang memberikan kebijakan duit longgar. Sehingga, kata dia, pertumbuhan aset mata uang digital bisa meningkat lagi jika ada perubahan kebijakan The Fed.