Bawaslu Ungkap Video Keributan Pemungutan Suara Ulang Papua Pegunungan

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Bawaslu mengungkap video keributan pada saat proses pemungutan bunyi ulang (PSU) di Provinsi Papua Pegunungan, Kabupaten Lanny Jaya, Distrik Gamelia dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) alias sengketa Pileg di Mahkamah Konstitusi (MK).

Momen itu terjadi pada sidang sengketa Pileg 2024 di Panel I nan digelar di Gedung MK, Jakarta, Selasa (14/5). Mulanya, Ketua MK Suhartoyo bertanya kepada pihak Bawaslu mengenai kejadian khusus.

Anggota Bawaslu Kabupaten Lanny Jaya Sanggup Abidin menyatakan pihaknya menerima laporan pelanggaran. Setelah dikaji, Bawaslu pun mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan PSU di tiga kampung distrik Gamelia. Kendati demikian, Sanggup mengatakan terjadi kekacauan pada penyelenggaraan PSU itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat dilakukan PSU, nan Mulia. Ini kita bisa diperlihatkan videonya nan Mulia, kemarin sudah disampaikan mengenai dengan PSU di Gamelia di mana pihak-pihak nan bertikai itu saling bertahan, nan Mulia. Saya minta izin pak, mungkin videonya bisa ditampilkan. PK 37.1 video dari Gamelia," ujar Sanggup dalam persidangan.

Sembari menunggu video itu diputar oleh petugas, Suhartoyo meminta Sanggup untuk melanjutkan penjelasannya. Sanggup mengatakan pemohon pada pokoknya mendalilkan telah terjadi pengurangan perolehan bunyi partai PKN sebanyak 4.001 bunyi di Distrik Gamelia, Kabupaten Lanny Jaya dalam pemilu DPR wilayah pemilihan 2 provinsi Papua Pegunungan.

Disebutkan bahwa terjadi pelanggaran pada saat penghitungan tingkat distrik Gamilea. Pelanggaran nan dimaksud adalah Ketua dan tiga orang PPD meninggalkan tempat rekapitulasi alias instansi distrik tanpa menunjukkan Panwaslu Distrik dari Jumat (17/2) malam hingga Sabtu (18/2). Hal itu berkapak pada tidak dilaksanakannya rekapitulasi dan pleno oleh PPD Gamelia dan merugikan seluruh partai politik peserta pemilu.

Sanggup mengatakan Bawaslu Kabupaten Lanny Jaya menerbitkan KPU Kabupaten Lanny Jaya agar memastikan jejeran ad hoc PPD dan TPS untuk melaksanakan rekap hasil dari tingkat PPD dan TPS sesuai sistem dan prosedur tahapan.

"Pada saat penyelenggaraan PSU dilaksanakan ada terjadi perdebatan dan saling adu argumen antara masyarakat dan penyelenggara tingkat distrik untuk memenangkan masing-masing support sebagaimana tertuang dalam laporan pengawasan nomor 03 dan seterusnya tanggal 29 Februari 2024 PK 37.15," jelas Sanggup.

Menurut Sanggup, Bawaslu Lanny Jaya menerima laporan dugaan pelanggaran mengenai ancaman kepada saksi alias siapapun untuk tidak dapat merekam video alias foto saat penyelenggaraan pemungutan suara; adanya masyarakat Kabupaten Tolikara dan anak-anak nan ikut memilih di 4 TPS kampung Gamelia.

Selain itu, adanya ancaman kepada saksi alias siapapun untuk tidak merekam video alias foto saat penyelenggaraan pemungutan bunyi sesuai kesepakatan bunyi sisa tidak dihitung, namun semua bunyi sisa ditambahkan kepada salah satu partai politik peserta pemilu di Kampung Gunagewak Distrik Gamelia.

Lalu, ada dua video nan diputar di dalam ruang sidang Panel I.

Pada video diputar, terlihat masyarakat saling beradu mulut di sebuah lapangan luas. Beberapa di antaranya terlihat membawa senjata di tangannya.

"Gamelia kacau. Gamelia kacau. Gerindra, PAN, kacau, kacau, di Gamelia. Mohon KPU, merapat, polisi, arahkan ke Distrik Gamelia, terima kasih" kata bunyi dalam video.

"Ini di tempat-tempat nan pelaksanaannya menggunakan noken ya, pak?" tanya Suhartoyo setelah pemutaran video.

"Iya, nan Mulia," jawab Sanggup.

(pop/sfr)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional