Bea Cukai Angkat Bicara Soal Video Viral Kaesang-Erina Turun dari Jet Pribadi Nyelonong Tidak Melewati Kepabeanan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akhirnya buka bunyi tentang berita viral penerbangan dengan jet pribadi putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono,  yang diduga tidak mengikuti prosedur pemeriksaan kepabeanan.

“Terkait status penerbangan di video tersebut tetap kami cek,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto, saat dihubungi di Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024.

Sebelumnya, beredar video nan menunjukkan Kaesang dan Erina turun dari sebuah jet pribadi. Keduanya membawa sejumlah tas shopping nan seluruhnya langsung dibawa masuk ke mobil.

Video itu diunggah oleh akun X @aqfiazfan pada Minggu, 25 Agustus 2024. Merespons video itu, netizen mencurigai Kaesang dan Erina tidak mengikuti prosedur pemeriksaan bea cukai nan semestinya dilalui setiap orang ketika membawa peralatan dari luar negeri.

Menurut Nirwala, pemeriksaan bea cukai dilakukan untuk penerbangan internasional. Sementara penerbangan domestik tidak perlu melalui pemeriksaan kepabeanan.

“Jika penerbangan tersebut (Erina-Kaesang) adalah penerbangan domestik, maka tidak perlu melalui Bea Cukai. Sementara jika penerbangan tersebut penerbangan internasional, maka bakal melalui prosedur-prosedur international airport clearance, termasuk imigrasi dan kepabeanan,” kata dia.

Erina dan Kaesang mendapat banyak sorotan di media sosial belakangan ini, salah satunya mengenai dugaan keduanya menggunakan jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. Setelah itu, akun X @aqfiazfan mengunggah video lama Kaesang dan istri nan baru turun dari jet pribadi jenis Gulfstream G650ER dengan nomor N588SE.

Dalam cuitannya, pemilik akun menjelaskan video itu diambil di Surakarta, Jawa Tengah, pada 17 September 2023. Sehari sebelumnya, pesawat melintas dari Amerika Serikat menuju Surakarta dengan sempat singgah di Halim, Jakarta.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menegaskan, jika pesawat tersebut penerbangan Internasional, barang-barang bawaan itu kudu melalui prosedur-prosedur international airport clearance, termasuk imigrasi dan kepabeanan.

Belum ada pernyataan dari pihak Kaesang, nan juga Ketua Umum PSI. 

Batal Maju Pilkada

Sorotan pada Kaesang bukan hanya masalah jet pribadi ke Amerika. Tapi juga drama kegagalannya maju Pilkada Jateng mendampingi mantan Kapolda, Ahmad Luthfi.

Sebelumnya, Kaesang nan baru berumur 29 tahun, bisa maju Pilkada Provinsi setelah Mahkamah Agung mengubah Undang-undang Pilkada nan memungkinkan calon maju meskipun usianya baru 30 tahun ketika penetapan.

Iklan

Mahkamah Konstitusi kemudian mengabulkan permohonan judicial review tentang ketentuan pilkada tersebut. DPR mencoba melawan keputusan MK dengan mencoba mengesahkan RUU Pilkada nan memungkinkan Kaesang maju Pilkada meski mahasiswa dan aktivis pro-demokrasi menggelar demo besar-besaran pada 22 Agustus 2024.

DPR akhirnya batal mengesahkan RUU tersebut, sehingga ketentuan MK nan tetap berlaku. Keputusan MK ini juga membatalkan calon kepala wilayah kudu didukung partai dengan jumlah bangku tertentu di DPR..

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia(PSI) Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tidak bakal maju di Pilkada 2024l terlepas hasil konsultasi antara Komisi Pemilihan Umum RI dan DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat, Senin, 26 Agustus 2024.

“Sebagai kawan nan nyaris tiap hari berinteraksi dengan Kaesang, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, saya tahu persis bahwa Kaesang sangat alim konstitusi,” kata Raja Juli dalam keterangan nan diterima di Jakarta, Sabtu.

Ia menjelaskan bahwa berasas dinamika internal PSI, sejak awal Kaesang tidak berkeinginan maju di Pilkada 2024. Menurut dia, Kaesang lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis, dan mengurus keluarga, terutama menunggu kelahiran anak pertama dan menemani istrinya nan sedang kuliah di Amerika Serikat.

“Namun, membaca keputusan Mahkamah Agung soal usia kandidat, internal PSI mendesak Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024,” ujarnya.

Terlebih, kata dia, terdapat komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus nan mengerucut kepada pencalonan Kaesang di Pilkada Jawa Tengah.

Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa sebelum berangkat ke Amerika Serikat, Kaesang belum seratus persen memutuskan untuk maju di Pilkada 2024.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa dirinya mengetahui salah seorang Ketua DPP PSI memerintahkan seorang staf manajemen untuk membantu Kaesang mengurus persyaratan manajemen pilkada.

“Pengurusan persyaratan tersebut dilakukan sebelum keputusan Mahkamah Konstitusi. Semua proses manajemen itu dihentikan setelah keputusan MK. PSI alim konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK,” katanya.

Pilihan Editor Paus Fransiskus Datang ke Indonesia 3-6 September, Selain Bertemu Jokowi Apa Saja Agendanya?

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis