Beda Sikap PDIP dan Gerindra Soal Revisi UU Kementerian Negara

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Selasa, 14 Mei 2024 10:11 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan kementerian dibentuk bukan untuk mengakomodir semua kekuatan politik pendukung pemerintah. PDIP dan Partai Gerindra berbeda sikap mengenai wacana penambahan jumlah bangku menteri dalam kabinet dengan merevisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. (Arsip Istimewa/Tim Media PDIP)

Jakarta, CNN Indonesia --

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerindra berbeda sikap mengenai wacana penambahan jumlah bangku menteri dalam kabinet dengan merevisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Peluang revisi UU itu menguat seiring wacana penambahan jumlah kementerian menjadi 40 di bawah pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. UU 39/2008 membatasi jumlah kementerian maksimal 34 kursi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan kementerian dibentuk untuk mencapai tujuan politik bernegara, bukan justru mengakomodir semua kekuatan politik pendukung pemerintah.

Ia beranggapan UU Kementerian nan bertindak sekarang tetap visioner dan bisa menjawab tantangan dan kebutuhan dunia di tengah kondisi ekonomi dan politik nan tak menentu.

"Kementerian negara itu kan bermaksud untuk mencapai tujuan bernegara, bukan untuk mengakomodasikan seluruh kekuatan politik," kata Hasto di area Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/5).

Sementara itu, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani membuka kesempatan revisi UU 39/2008 sebelum Prabowo-Gibran dilantik sebagai presiden dan wapres pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Muzani beranggapan UU Kementerian Negara sejatinya lentur dan tidak membatasi jumlah bangku menteri. Menurutnya, ketentuan itu bisa membatasi Prabowo sebagai presiden terpilih hasil Pilpres 2024.

Muzani menyebut setiap masa mempunyai tantangan nan berbeda. Begitupun presiden dengan kebijakan nan berbeda-beda pula.

"Masalahnya nomenklatur dari pemerintahan itu selalu berbeda dan tantangan programnya juga berbeda," ujarnya.

Muzani lantas menyinggung perubahan nomenklatur kementerian pernah dilakukan saat transisi pemerintahan dari Megawati Sukarnoputri ke Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Apakah dari Pak Jokowi ke Pak Prabowo ada perubahan, itu nan saya belum. Tetapi lantaran setiap presiden punya masalah dan tantangan nan berbeda, itu nan kemudian menurut saya UU kementerian itu berkarakter fleksibel," katanya.

(mnf/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional