TEMPO.CO, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan adalah badan norma nan dibentuk untuk menyelenggarakan program agunan kecelakaan kerja, agunan hari tua, agunan pensiun, agunan kematian, dan agunan kehilangan pekerjaan. Program ini datang untuk memberikan perlindungan nan komplit kepada seluruh pekerja di Indonesia.
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu program nan krusial bagi pekerja. Sebab, nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat digunakan untuk beragam keperluan, seperti pembayaran iuran dan pengecekan saldo. Akibatnya, krusial untuk pekerja mengetahui keaktifan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah memeriksa status BPJS Ketenagakerjaan:
1. Melalui Laman BPJSTKU
Peserta dapat mengunjungi laman BPJSTKU untuk mengecek keaktifannya dengan langkah berikut:
- Membuka https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Masukkan alamat email dan kata sandi nan telah didaftarkan;
- Klik “Saya bukan robot” alias Captcha;
- Pilih “Login” dan masukkan akun terdaftar;
- Pilih “Cek Kartu Digital”; dan
- Layar bakal menampilkan nomor kepesertaan serta status BPJS Ketenagakerjaan.
2. Melalui Aplikasi JMO
Berikut langkah memeriksa status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui Jamsostek Mobile (JMO):
- Mengunduh aplikasi JMO di Google Play Store alias App Store;
- Masuk alias Login menggunakan alamat email dan kata sandi;
- Pilih menu “Profil Saya”;
- Klik “Kartu Digital Anda”; dan
- Pada kartu digital bakal tercantum nomor peserta.
3. Menghubungi Call Center
Pemeriksaan keaktifan peserta BPJS Ketenagakerjaan juga dapat dilakukan melalui call center dalam Layanan 175 Tanya BPJSTK. Layanan ini telah dirilis sejak 10 April 2019 lampau dari perubahan jasa Contact Center 500910 pada 2013 dan Care Contact Center 1500910 pada 2017. Panggilan Layanan 175 Tanya BPJSTK dapat dihubungi pada pukul 06.00-22.00. Melalui sambungan telepon ini, petugas bakal membantu peserta BPJS Ketenagakerjaan menyelesaikan persoalan mengenai kepesertaan, termasuk memeriksa status.
Iklan
4. Melalui Kontak Resmi
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan kontak resmi untuk melayani peserta, mulai dari WA sampai media sosial. Peserta dapat memeriksa keaktifan BPJS Ketenagakerjaan melalui email care@bpjsketenagakerjaan.go.id, WA 081380070175, FB BPJS Ketenagakerjaan, IG @bpjs.ketenagakerjaan, X @BPJSTKinfo, dan YouTube BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, peserta juga dapat memeriksa status BPJS Ketenagakerjaan melalui pesan singkat SMS dengan format STATUS(spasi)TK#NOMOR PESERTA ke 2757, misalnya STATUS TK#12345678901.
5. Mengunjungi Kantor Cabang
Cara lain nan dapat dilakukan peserta untuk mengecek status BPJS Ketenagakerjaan adalah mengunjungi instansi pusat dan cabang. Kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan berada di Jalan Gatot Subroto Nomor 79, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan dan Plaza BPJAMSOSTEK Lantai 19, Jalan H.R. Rasuna Said Kavling 112 Blok B, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Selain itu, peserta juga bisa meminta support petugas di instansi wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Bali, Nusa Tenggara, Papua, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Sumatra bagian selatan, Sumatra bagian utara, Sumatra Barat-Riau, dan instansi bagian di seluruh Indonesia.
MELYNDA DWI PUSPITA | BPJSKETENAGAKERJAAN.GO.ID
Pilihan Editor: Cara Mendaftar, Cek Saldo, dan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO