Beredar Video Oknum Pegawainya Lakukan KDRT, Ditjen Pajak: Sudah Ditangani Penegak Hukum

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah mengambil tindakan berupa pembinaan terhadap pegawainya nan diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan perselisihan nan terjadi murni merupakan persoalan rumah tangga.

Saat ini kasus tersebut menurutnya sudah dilaporkan dan ditangani penegak hukum. “DJP telah melakukan pembinaan kepada pegawai berkepentingan sesuai dengan peraturan kepegawaian nan berlaku,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Selasa, 20 Agustus 2024.

Ia memastikan pihak Direktorat Pajak menghormati serta berkomitmen mendukung proses norma sesuai dengan ketentuan perundang-undangan nan berlaku. DJP, Dwi melanjutkan tidak mentoleransi seluruh perbuatan nan melanggar kode etik, nilai-nilai kemanusiaan, serta peraturan perundang-undangan.

Dwi juga menyampaikan terima kasih atas perhatian nan diberikan publik untuk DJP tetap menjalankan kegunaan pengumpul penerimaan negara melalui pajak. Karena itu, bagi masyarakat nan menemukan info pelanggaran oleh pegawainya, dapat melaporkan melalui kanal pengaduan Kringpajak 1500200, surel ke pengaduan@pajak.go.id, situs pengaduan.pajak.go.id, dan situs wise.kemenkeu.go.id.

Iklan

Sebelumnya, sempat beredar video nan menunjukkan tindakan KDRT di media sosial Instagram. Akun pengunggah video Kiki Afrisya (@rizkyfrisya) menyatakan pelaku KDRT merupakan pegawai lembaga pemerintahan. Dalam unggahan tersebut pemilik akun juga menandai akun instragram Kementerian Keuangan alias @kemenkeuri.

Direktorat Jenderal Pajak juga merespons unggahan dari akun Tiktok @Hendii88 nan disebut turut menyebarkan kasus tersebut. Dilihat dari akun tiktok tersebut, unggahan mengenai KDRT telah dihapus. Dketahui korban sudah membikin laporan ke kepolisian atas kasus penelantaran anak dan KDRT. “Pihak lembaga mengenai sudah bersilaturahmi ke rumah kami dan berjanji bakal menindaklanjuti masalah KDRT ini,” demikian ditulis dalam unggahan @Hendii88.

Pilihan editor: Faisal Basri Kritik Kenaikan PPN 12 Persen: nan Dirugikan Rakyat Kecil

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis